Usai Disidak Anies, PT Equity Life Indonesia Akui Melanggar PPKM Darurat

Atas kesalahan melanggar PPKM Darurat, Equity Life Indonesia akan melakukan tindakan koreksi dan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Jul 2021, 12:23 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2021, 12:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyidak perusahaan pelanggar PPKM Darurat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyidak perusahaan pelanggar PPKM Darurat. (Foto: Instagram @aniesbaswedan)

Liputan6.com, Jakarta - PT Equity Life Indonesia mengaku telah melakukan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Perusahaan tersebut sebelumnya disidak oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Memang telah terjadi kegiatan yang tidak sesuai dengan dengan peraturan Gubernur dan kebijakan perusahaan kami," tulis PT Equity Life Indonesia dalam akun Instagram resminya yang dikutip Liputan6.com, Minggu (11/7/2021).

Atas kesalahan tersebut, Equity Life akan melakukan tindakan koreksi dan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kami telah melakukan tindakan koreksi, kami secara terus menerus melakukan pengawasan," tandas pihak Equity.

Diketahui, pada 6 Juli 2021, Anies Baswedan melakukan sidak terhadap Equity Life. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, Equity Life melakukan tiga pelanggaran terkait PPKM Darurat.

Tiga pelanggaran tersebut adalah, tidak melaporkan pekerja yang terpapar Covid-19 ke Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat. Kedua, tidak menerapkan protokol kesehatan terkait jaga jarak atau interaksi antar pekerja. Terakhir, Pemprov DKI mempekerjakan pegawai yang sedang hamil delapan bulan.

"Jadi kami menyegel perusahaan (PT Equity Life Indonesia), kami berikan catatan-catatan khusus untuk dijadikan evaluasi," tulis Andri dalam keterangannya, Rabu 7 Juli 2021.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Anies Sidak

Penambahan Penyekatan Ruas Jalan saat PPKM Darurat
Petugas Polisi dan Dishub menyekat ruas Jalan Simatupang mengarah ke Fatmawati, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). Penambahan titik penyekatan jalan seperti ruas Jalan Simatupang, Jalan Antasari, dan Jalan Raya Cijantung untuk mempertegas bahwa Jakarta masih masa PPKM Darurat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajarannya melakukan sidak di sejumlah perusahaan saat pelaksanaan PPKM darurat.

Hal tersebut seperti yang di unggah dalam akun instagram @aniesbaswedan pada Selasa (6/7/2021). Dia mendatangi gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat. Saat di memasuki kantor PT Ray White Indonesia, Anies sempat menanyakan HRD dan manager perusahaan kepada salah satu karyawan yang ada di lokasi.

"Mana HRD nya?," tanya Anies.

Saat bertemu dengan wanita yang diyakini sebagai HRD, Anies meminta agar perusahaan tidak egois. Sebab Pemprov DKI Jakarta setiap harinya terus berupaya menyelamatkan banyak nyawa akibat terpapar Covid-19.

"Ini bukan soal pelanggaran aturan nama ibu siapa? Ibu diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab," ucap Anies.

Selanjutnya Anies juga melakukan sidak ke PT Equity Life Indonesia. Anies langsung menegur pimpinan perusahaan tersebut.

Anies juga mempertanyakan salah seorang karyawan yang tengah mengandung tetap bekerja di kantor saat PPKM darurat.

"Kenapa dilanggar? Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab, semua buntung pak enggak ada yang untung. Apalagi ada ibu hamil masuk," kata Anies Baswedan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya