Dokter Lois Owien Ditahan di Polda Metro Jaya

Ahmad mengatakan, Lois menyebarkan pendapatnya terkait pandemi Covid-19 di akun twitter pribadinya @LsOwien dan dua platform media sosial lainnya

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 12 Jul 2021, 17:59 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 16:52 WIB
Dokter Lois Owien, dr Lois Owien, COVID-19, Virus Corona, Corona
Di akun Twitter pribadinya, dr Lois Owien menulis bahwa COVID-19 bukan Virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap dokter Lois Owien terkait penyebaran berita bohong atau hoaks Covid-19 pada Minggu, 11 Juli 2021. Meski penanganannya telah dilimpahkan ke Mabes Polri, penyidik melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).

Ahmad mengatakan, Lois menyebarkan pendapatnya terkait pandemi Covid-19 di akun twitter pribadinya @LsOwien dan dua platform media sosial lainnya. Hal tersebut pun berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Di antaranya, postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Hambat Penanganan Covid-19

Pendapat Lois pun dinilai menghambat upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 yang belakangan mengalami kenaikan kasus positif Covid-19 secara signifikan.

"Adapun barang bukti yang diamankan adalah berupa tangkapan layar atau screenshoot dari postingan media sosial," Ahmad menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya