Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menelusuri peristiwa yang videonya viral di sosial media terkait dugaan jual beli surat hasil swab Covid-19Â di bus seharga Rp 90 ribu. Narasi dalam rekaman tersebut pun berbeda dengan hasil pemeriksaan di lapangan.
"Narasinya dalam video itu yang tidak sesuai dengan faktanya," tutur Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (27/7/2022).
Menurut Edwin, klinik Assalam Medical Centre 3 memang membuka jasa rapid tes antigen Covid-19 di lingkungan Rest Area Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Advertisement
"Jadi benar mereka melaksanakan rapid antigen, bukan menjual surat palsu, yang diduga palsu untuk menyeberang ke pulau Jawa," jelas dia.
Dalam prosesnya, masyarakat yang belum memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dapat menggunakan jasa klinik tersebut dengan biaya Rp 90 ribu.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Video Telah Diedit
Selanjutnya, kata Edwin, para penumpang dapat turun dari bus dan melaksanakan swab, kemudian tinggal menunggu selama 10 menit di kendaraan dan kemudian hasilnya diantarkan oleh petugas.
"Jadi videonya itu setengah. Nggak sepenuhnya ditampilkan. Ditambah lagi dalam video itu, perempuan itu terkesan takut. Jadinya terkesan membenarkan itu jual beli antigen," Edwin menandaskan.
Advertisement