Penambangan Ilegal Marak di Kalsel, Begini Tanggapan Kementerian ESDM

Permasalahan IUP bodong di Kalsel diungkapkan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Pangeran Khairul Saleh dalam rapat bersama Kapolri di DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jul 2021, 23:59 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2021, 22:46 WIB
Tambang Batu Bara Ilegal di Kabupaten Berau
Ilustrasi tambang batu bara.

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya praktik penambangan ilegal di daerah membuat Kementerian ESDM angkat tangan. Pasalnya, pemerintah pusat tidak mampu melakukan monitor secara faktual terkait kegiatan penambangan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Program Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi saat dikonfirmasi soal adanya dugaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bodong di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang nekat beroperasi meski sudah disegel oleh polisi, Jumat 30 Juli 2021.

"Secara persis kami memang tidak memonitor di lapangan terkait IUP di Kalsel tersebut. Apabila IUP tidak tercatat dalam database (Ditjen) Minerba, maka (seharusnya) perusahaan tersebut tidak bisa melakukan kegiatan usaha," ujar Sunindyo.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penyegelan tambang batu bara milik PT Damai Mitra Cendana, yang berada di Kecamatan mataraman, Kabupaten Banjar, Kalsel. Namun, tambang tersebut kembali beroperasi dengan modus berganti nama menjadi PT Damai Mitracendana Abadi.

Dalam sistem administrasi database Kementerian ESDM, yaitu Minerba One Data (Modi), nama Damai Mitracendana Abadi tidak terdaftar. Sedangkan nama perusahaan awal, Damai Mitra Cendana sempat teregister kemudian dihapus setelah tambangnya disegel Bareskrim.

"Status saat ini, sementara IUP tersebut dihapus dari basis data. Ditjen Minerba menunggu adanya klarifikasi resmi dari Gubernur Kalsel," ungkap Sunindyo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Diungkap di Rapat DPR

Sebagai informasi, permasalahan IUP bodong di Kalsel diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Pangeran Khairul Saleh dalam rapat bersama dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen, Rabu (16/6/2021) lalu.

Khairul menyebut ada 20 IUP yang janggal di wilayahnya, salah satunya Damai Mitra Cendana.

Perusahaan ini, kata Khairul, berani melakukan eksploitasi mulai dari penambangan hingga pengapalan batu bara tanpa mengantongi dokumen yang sah.

"Saya minta Kapolri untuk menangkap sindikat pembuat IUP aspal (asli tapi palsu), termasuk perusahaan yang menggunakan dokumen aspal yang sudah bekerja melakukan eksploitasi juga ditangkap," ujar Khairul dalam rapat itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya