Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 ke provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali. Salah satu provinsi yang paling disorot Jokowi yakni, Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan catatan Jokowi, kasus Covid-19 di NTT bergerak secara fluktuatif. Pada 1 Agustus 2021, kasus Covid-19 di NTT sebanyak 886 namun naik secara signifikan di angka 3.598 kasus per 6 Agustus 2021.
Baca Juga
"Yang perlu hati-hati NTT. NTT hati-hati. Saya lihat seminggu kemarin NTT masih 886 tanggal 1 Agustus. 2 Agustus 410 kasus baru. Tanggal 3 (Agustus) 608 kasus baru," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level IV yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (7/8/2021).
Advertisement
"Tanggal 4 (Agustus) 530. Tetapi lihat di tanggal 6 (Agustus) kemarin, 3.598 (kasus)," sambungnya.
Menurut dia, kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali memang mengalami kenaikan di angka 21.374 atau 54 persen dari total kasus baru secara nasional pada 6 Agustus 2021. Padahal, kasus virus corona di luar Jawa-Bali sebanyak 13.200 per 25 Juli 2021 dan 13.589 pada 1 Agustus.
Jokowi mengatakan ada sejumlah provinsi yang berkontribusi terhadap kenaikan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali. Dia menyebut kasus aktif Covid-19 di Kalimantan Timur sebanyak 22.529 per Agustus 2021.
Kemudian, Sumatera Utara memiliki 21.876 kasus aktif, Papua 14.989 kasus aktif, Sumatera Barat 14.496 kasus aktif, dan Riau 13.958 kasus aktif per 5 Agustus. Adapun Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Barat mengalami kenaikan kasus pada 6 Agustus 2021.
"Hati-hati hari Jumat kemarin, hari Jumat, Sumatera Utara naik 22.892 naik, Riau naik menjadi 14.993, Sumatera Barat 14.712 ini juga naik. Yang turun dua hari kemarin Kalimantan Timur dan Papua. Tapi hati-hati, ini naik dan turun," ujar Jokowi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Batasi Mobilitas Masyarakat
Dia memerintahkan Panglima TNI, Kapolri, Pangdam, hingga Kapolda untuk merespons cepat lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali. Hal ini agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas lagi.
"Hati-hati kenaikan dalam dua minggu ini dan saya perintahkan kepada Panglima, Kapolri untuk betul-betul mengingatkan selalu pada Pangdam, Kapolda, dan Danrem, Dandim, Kapolres untuk betul-betul merespons angka-angka yang tadi saya sampaikan. Karena kecepatan ada di situ," tuturnya.
Disamping itu, Jokowi mengingatkan pemerintah daerah segera melakukan pembatasan mobilitas masyarakat apabila kasus Covid-19 di wilayahnya sudah naik. Pembatasan mobilitas setidaknya dilakukan selama 2 minggu untuk mengendalikan kasus Covid-19.
"Gubernur semua harus tahu, Pangdam, Kapolda semua harus tahu artinya mobilitas manusianya yang direm paling tidak 2 minggu," jelas Jokowi.
Advertisement