Kota Depok Masih Masuk PPKM Level 4, Ini Respons Kapolri

Kapolri juga memperhatikan kasus penyebaran COVID-19 di Kota Depok. Saat ini Kota Depok masih masuk di level 4.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 12 Agu 2021, 20:05 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2021, 20:05 WIB
Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi sentra vaksinasi di Universitas Indonesia. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta vaksinasi di Kota Depok untuk ditingkatkan guna mewujudkan herd immunity masyarakat 

Listyo mengatakan, sampai saat ini sudah lebih dari satu setengah tahun berjuang melawan pandemi Covid-19, angka kasus aktif harian masih fluktuatif dan sangat dinamis, sehingga perlu menjadi perhatian. 

"Catatan kemarin kita masih di angka kasus aktif harian mencapai 30.000. Sementara, secara nasional kurang lebih 3 juta dan sudah ratusan ribu yang meninggal," ujar Listyo saat mengunjungi sentra vaksinasi di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (12/8/2021). 

Tidak hanya itu, Kapolri juga memperhatikan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Depok. Saat ini Kota Depok masih masuk di level 4. Dia mengimbau perlu kerja keras dari seluruh elemen untuk menurunkan dari level 4 menjadi level 3. 

"Butuh sinergitas, butuh kerjasama dari seluruh elemen sehingga level ini bisa kita atasi,” jelas Listyo. 

Guna menurunkan level, dia mengajak masyarakat melakukan protokol kesehatan yang ketat. Percepatan kegiatan vaksinasi juga perlu dilakukan. 

"Sekarang memang ada tiga hal yang harus kita lakukan yang pertama adalah 3M, yang harus selalu diingatkan," ucap Listiyo.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Upaya Pemerintah Kendalikan COVID-19

Listyo mengungkapkan, pemerintah dalam upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19 sudah menjalankan beberapa program, yakni PSBB, PPKM, PPKM Darurat, dan PPKM level 1 hingga 4. Hal itu dilakukan semata-mata untuk menjaga dan segera mengembalikan situasi. 

"Pemerintah masih mengambil langkah melakukan pembatasan terhadap mobilitas," ujar Listyo.

Pada pengendalian Covid19, pemerintah memperhatikan sektor ekonomi, sehingga diatur kelonggaran yang ada di dalam tiap level. Pada Level 4 tingkat pembatasannya jauh lebih tinggi daripada tingkat 3, tingkat 2, tingkat 1. 

"Pemerintah juga mempercepat pelaksanaan vaksinasi untuk herd immunity," tuturnya.

Listyo menambahkan, untuk mempercepat vaksinasi dibutuhkan kerjasama dan sinergi seluruh elemen bangsa bersatu untuk melawan Covid-19. 

"Hilangkan sementara perbedaan, kita bersatu lawan COVID-19, kita segera maju untuk Indonesia bangkit," pungkasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya