PAN Desak Kemenkes Selesaikan Uji Klinis Ivermectin

Saleh Partaonan Daulay mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelesaikan uji klinis obat ivermectin.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 13 Agu 2021, 15:34 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2021, 15:34 WIB
Jual Ivermectin Terlalu Mahal, Tiga Pemilik Apotek di Bogor Ditangkap
Ketiga apotek itu menjual obat ivermectin dua kali lipat di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. (Foto:Liputan6/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelesaikan uji klinis obat Ivermectin.

Menurutnya, banyak negara telah mengakui Ivermectin sebagai salah satu alternatif pengobatan Covid-19.

"Mendesak Kemenkes menyelesaikan uji klinis Ivermectin. Hari ini saya membaca berita bahwa para ilmuwan Jepang telah memakai Ivermectin untuk pengobatan awal bagi yang terpapar Covid. Hasilnya, Ivermectin dianggap sangat efektif untuk menyembukan orang yang terpapar," kata Saleh pada wartawan, Jumat (13/8/2021).

Adanya uji klinis, menurut Saleh dapat menjamin penggunaan Ivermectin. "Ivermectin ini, yang perlu segera dilakukan adalah uji klinis. Dengan begitu, penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Ini tidak bisa ditunda-tunda mengingat penyebaran virus Covid dengan berbagai variannya masih tinggi di Indonesia," ucapnya.

Ia meminta Kemenkes tidak perlu memikirkan siapa produsennya, melainkan fokus pada manfaat obat tersebut.

"Kita tidak melihat siapa produsennya. Yang dituntut adalah bagaimana agar obat itu tersedia. Sebab, masyarakat banyak yang membutuhkan. Karena itu, obat ini tidak boleh langka," kata politikus PAN tersebut.

"Kalau ada produsen yang dinilai melanggar, ya silahkan diselesaikan oleh BPOM. Kalau tidak bisa ditertibkan, tinggalkan saja. Silahkan dicari lagi produsen yang bisa memenuhi semua ketentuan yang ada," tambah Saleh.


Pengadaan Obat Ivermectin Tidak Boleh Santai

Anggota Komisi IX DPR itu juga mengingatkan agar upaya ujin klinis dan upaya apapun dalam penanganan Covid-19 tidak boleh dilakukan secara santai.

"Saya ingat, dalam paparan Menkes di komisi IX, Ivermectin ini disebut sebagai salah satu obat yang dipakai untuk pengobatan Covid. Tentu, paparan itu perlu didukung dengan uji klinis agar penggunaannya bisa lebih resmi. Soal pengadaan obat Covid ini, kita tidak bisa berleha-leha. Kita harus mengejar agar upaya treatment bagi yang terpapar bisa maksimal," katanya.

Dengan menyelesaikan uji klinis terhadap Ivermectin, hal itu menurutnya menjadi bukti awal keseriusan pemerintah tangani kelangkaan obat covid.

"Saya melihat, belum ada niat sungguh-sungguh dalam urusan penanganan kelangkaan obat ini. Saya kira, ini bisa menjadi pintu masuk untuk menunjukkan keseriusan pemerintah," ujar Saleh.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya