Sekjen: Ibu Megawati Tegaskan PDIP Slowing Down Terkait Amandemen UUD 1945

Hasto mengakui wacana amandemen terbatas UUD 1945 merupakan keputusan politik Kongres kelima PDIP.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Agu 2021, 15:50 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2021, 15:47 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Dokumentasi PDIP).

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya tidak ingin agar amandemen UUD 1945 dilakukan secara tergesa-gesa. Hasto menyebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta wacana amandemen terbatas untuk menghidupkan haluan negara ditunda sementara selama pandemi.

"Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri terkait dengan amandemen sudah menegaskan bahwa kebijakan PDIP adalah slowing down terkait amandemen UUD 1945, karena dalam upaya membantu rakyat mengatasi pandemi ini diperlukan suasana kehidupan politik kondusif," ujar Hasto dalam konferensi pers daring, Selasa (24/8/2021).

Hasto menyatakan, di masa pandemi ini, PDIP ingin fokus pada penanganan Covid-19. "Sehingga yang lebih didorong adalah membangun energi positif energi gotong-royong bagi kepentingan bangsa dan negara jauh dari kepentingan partai politik," tegas dia.

Meski demikian, Hasto mengakui wacana amandemen terbatas UUD 1945 merupakan keputusan politik Kongres kelima PDIP.

"Jadi memang betul bahwa kongres V PDIP demi kepentingan bangsa dan negara kamilah yang punya inisiatif untuk amandemen terbatas. Jadi terbatas berkaitan dengan pentingnya bangsa ini punya haluan negara. Borobudur saja dibangun 100 tahun," ujar Hasto.

Skala Prioritas

Namun, Hasto mengaku pihaknya memperhatikan suasana kebatinan rakyat dan melihat skala prioritas saat ini adalah membantu rakyat terdampak pndemi.

"Pandemi Covid membuat kemudian kami berpikir bahwa apa pun skala prioritas saat ini gotong-royong dalam mengatasi pandemi ini. Kehidupan perekonomian sudah terkena dampak secara langsung," pungkas Hasto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya