Ketua DPRD DKI Terima Permohonan Interpelasi Anies dari Anggota Dewan PDIP dan PSI

Rasyidi mengatakan, terdapat lima temuan untuk menjadi dasar dalam pengajuan hak interpelasi penyelenggaraan Formula E. Salah satunya yakni mengenai anggaran yang dapat diprioritaskan untuk pengendalian Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Agu 2021, 17:53 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2021, 17:53 WIB
Mediasi Buntu, DPRD DKI Gelar Konferensi Pers
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu inisiator Hak Interpelasi penyelenggaraan Formula E, Rasyidi menyatakan surat permohonan dan bukti tanda tangan dari para anggota telah diajukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Kamis (26/8/2021).

Surat permohonan tersebut diajukan oleh lima anggota dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Rasyidi, Ima Mahdiah, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak. 

"Berhasil mengumpulkan 33 tanda tangan yang terdiri dari 25 tanda tangan Fraksi PDI Perjuangan, 8 tanda tangan Fraksi PSI," kata Rasyidi dalam keterangan tertulis. 

Lanjut Rasyidi, terdapat lima temuan untuk menjadi dasar dalam pengajuan hak interpelasi penyelenggaraan Formula E. Salah satunya yakni mengenai anggaran yang dapat diprioritaskan untuk pengendalian Covid-19. 

"Situasi pandemi yang tidak menentu seperti saat ini, semua angaran seharusnya dipriortitaskan untuk hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, bukan untuk pagelaran balapan yang tidak ada urgensinya dengan masyarakat," ucapnya. 

Dia juga menyatakan commitment fee atau biaya komitmen Formula E dapat digunakan untuk pembiayaan anak yatim piatu akibat Covid-19.

"Bukan malah untuk penyelenggaraan balapan yang di beberapa negara sudah menyebabkan kerugian, bahkan jauh sebelum adanya pandemi," ujar dia.

 


Bukan untuk Jatuhkan Gubernur

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara mengenai sejumlah anggota dewan dalam mengajukan hak interpelasi terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.

Menurut Prasetio, interpelasi merupakan hak yang dimiliki oleh masing-masing anggota dewan.

"Mempertanyakan (suatu program) hak anggota dewan, bukan mau menjatuhkan Pak Gubernur," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/8/2021). 

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan interpelasi untuk memperjelas penggunaan anggaran program prioritas di DKI Jakarta. Seperti halnya dalam rencana  penyelenggaraan Formula E.

"Nanti diskusinya di dalam interpelasi mana yang prioritas, mana yang tidak prioritas, gitu saja. Nanti akan terjadi diskusi, di situlah kita terlihat, masyarakat juga bisa melihat," jelas Prasetio.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya