Wagub Riza Ingatkan Pejabat di Lingkungan DKI Jakarta Sampaikan LHKPN

Wagub Riza Patria mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan DKI Jakarta agar menyampaikan LHKPN ke KPK sebagai bentuk tanggung jawab.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 08 Sep 2021, 04:48 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 04:48 WIB
wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengingatkan pejabat publik baik eksekutif, legislatif maupun pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk tanggung jawab.

"Sama-sama kita semua mengajak mengingatkan baik itu pejabat daerah, BUMD, ataupun DPRD di lingkungan DKI untuk segera memastikan laporan LHKPN-nya. Ini masalah tugas dan tanggung jawab kita sebagai pejabat di eksekutif," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam (7/9/2021).

Meski demikian, Riza meyakini bahwa semua pejabat dan staf di DKI Jakarta segera menyampaikan LHKPN ke KPK untuk tahun 2020.

"Ini kan bentuk tanggung jawab kita sebagai pejabat di eksekutif maupun legislatif, tentu saya yakin dalam waktu dekat semua anggota DPRD dan BUMD dan eksekutif akan menyampaikan laporan LHKPN-nya," kata Riza dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa sejumlah anggota DPRD tingkat kepatuhan melaporkan LHKPN 2020 ada di bawah 75 persen. Salah satunya DPRD DKI Jakarta.

Dalam situs KPK tercatat baru 62,04 persen dari 108 anggota DPRD DKI yang menyerahkan LHKPN 2020. Sebanyak 67 orang sudah melapor dan 41 belum lapor.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus menyampaikan beberapa anggota dewan merasa tak perlu lagi melaporkan kekayaannya. Mereka beralasan tidak punya penghasilan atau aset baru.

"Tapi sama dengan tahun lalu, apa yang harus dilaporkan lagi, kecuali ada penambahan," kata dia.

Tak hanya itu, dia melanjutkan, anggota lainnya juga lupa menyerahkan LHKPN 2020 ke sistem komisi antirasuah. Namun Augustinus memastikan, seluruh anggota DPRD DKI telah melaporkan LHKPN 2019.

 

Kepatuhan LHKPN DPRD DKI Rendah

Ilustrasi LHKPN
Ilustrasi LHKPN. (elhkpn.kpk.go.id)

 

Sebelumnya Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, kepatuhan LHKPN DPRD DKI sebesar 62 persen sedangkan Papua lebih tinggi yaitu 74 persen. Pahala mengatakan dari 106 anggota DPRD DKI baru 62 persen yang menyerahkan LHKPN nya ke KPK.

"Secara teori DPRD provinsi berada di kota-kota besar yang sumber daya manusianya bagus dan internetnya relatif tersedia sehingga seharusnya tidak ada hambatan untuk menyerahkan LHKPN," ujar Pahala Nainggolan dalam diskusi virtual Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat di Jakarta, Selasa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya