KPK Benarkan Pegawai Tak Lulus Tes ASN Disalurkan ke BUMN

Cahya mengatakan, beberapa pegawai nonaktif KPK akan disalurkan ke instansi lain di luar lembaga antirasuah sesuai dengan pengalaman kerja yang dimiliki sang pegawai.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Sep 2021, 19:33 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2021, 19:33 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi Cahya Harefa membenarkan terkait isu penyaluran pengawai KPK yang tak lulus tes menjadi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja di instansi lain. Cahya menyatakan, penyaluran tersebut sesuai keinginan beberapa pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," ujar Cahya dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).

Cahya mengatakan, beberapa pegawai nonaktif akan disalurkan ke instansi lain di luar lembaga antirasuah sesuai dengan pengalaman kerja yang dimiliki sang pegawai. Menurut Cahya, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK.

"Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," kata Cahya.

Cahya mengatakan, penyaluran kerja bagi pegawai KPK sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan. Yaitu untuk menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga.

"Selanjutnya, untuk dapat bekerja di instansi tujuan, sepenuhnya akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan oleh instansi tersebut," kata dia.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sebarkan Nilai Antikorupsi

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Cahya mengklaim salah satu pegawai yang menyampaikan surat permohonan disalurkan ke institusi lain menyatakan, keinginan terbesar dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK.

"Kami berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif. Karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi," kata dia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah pihaknya menyodorkan dua surat kepada pegawai nonaktif. Dua surat itu tentang permintaan pengunduran diri dan permohonan pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Yang jelas dari kita enggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," ujar Ghufron dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).

Ghufron berpandangan, jika benar pegawai nonaktif KPK disodorkan surat permohonan pekerjaan di BUMN, kemungkinan lantaran pernyataan dari pegawai nonaktif yang meminta agar pimpinan memerhatikan mereka yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Yang jelas form-nya saya enggak tahu, kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka. Begitu," kata Ghufron.

Ghufron menyebut, tak semua pegawai yang tak lulus TWK menolak dan melawan para pimpinan KPK. Gufron menduga ada beberapa pegawai yang justru tetap meminta pergantian dari para pejabat dan pimpinan KPK.

"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," kata Ghufron.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya