Polisi Periksa Irjen Napoleon Terkait Penganiayaan Muhammad Kece 21 September 2021

Sejauh ini Irjen Napoleon Bonaparte masih berstatus sebagai terlapor atas kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Sep 2021, 09:56 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2021, 09:55 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Majelis Hakim memvonis terdakwa empat tahun penjara dan denda Rp100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Youtuber Muhammad Kece melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadapnya di Rutan Bareskrim Polri. Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi atas perkara itu.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, untuk pemeriksaan terhadap Napoleon diagendakan pada Selasa, 21 September 2021.

"Insyaallah hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia akan diperiksa," tutur Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Menurut Andi, sejauh ini Napoleon masih berstatus sebagai terlapor atas kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Adapun gelar perkara kasus dilakukan menyusul pemeriksaan sejumlah saksi terkait.

"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," jelas Andi.

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya tersangka dugaan kasus penodaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Hasil pemeriksaan mengungkap, Kece diduga dipukuli dan dilumuri dengan kotoran manusia.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dikutip dari Antara, Senin (20/9/2021).

Andi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari yang sama saat Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kece di sel isolasi Bareskrim Polri.

"Sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," kata Andi.

Sudah Dipersiapkan

Youtuber Muhammad Kece dibawa ke Bareskrim Polri
Youtuber Muhammad Kece dibawa ke Bareskrim Polri. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penodaan agama. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Kotoran manusia tersebut, kata Andi, telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut. Lantas kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi.

Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan. Total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian.

Irjen Napoleon sendiri ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra.

 

Irjen Napoleon: Saya Siap Bertanggung Jawab

FOTO: Sidang Napoleon Bonaparte Simak Keterangan Terdakwa
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte (tengah) sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021). Sidang beragendakan mendengar keterangan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sementara itu, terpidana kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte, menyatakan siap mempertanggungjawabkan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Muhammad Kece di Rutan Negara cabang Bareskrim Polri.

Dia mengaku menganiaya Muhammad Kece lantaran Youtuber tersebut dinilai telah menghina Islam lewat konten-kontennya.

"Akhirnya, saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap KACE.. apapun resikonya," tutur Napoleon dalam surat terbuka yang dibenarkan kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti saat dihubungi, Minggu (19/9/2021)

Napoleon menyebut, dia dibesarkan oleh keluarga muslim yang taat dengan aturan Islam. Baginya, Muhammad Kece telah melakukan penghinaan terhadap agamanya, sehingga penganiayaan pun terjadi.

"Selain itu, perbuatan KACE dan beberapa orang tertentu telah SANGAT MEMBAHAYAKAN persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," jelas Napoleon.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya