Infografis Tak Lolos TWK, Eks Pegawai KPK Alih Profesi

Sejauh ini ada delapan eks pegawai KPK yang mulai serius menekuni profesi barunya. Mulai dari bisnis kuliner hingga bertani di kampung halaman.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 13 Okt 2021, 17:57 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2021, 09:01 WIB
Banner Infografis Tak Lolos TWK, Eks Pegawai KPK Alih Profesi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Tak Lolos TWK, Eks Pegawai KPK Alih Profesi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 57 orang menjalani status sebagai mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sejak 30 September 2021. Mereka diberhentikan dengan hormat setelah dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Namun, sebagian dari mantan pegawai lembaga antirasuah itu tidak berpangku tangan. Mereka mulai menjajal alih profesi atau banting setir untuk mencari nafkah.

Sejauh ini, paling tidak ada delapan eks pegawai KPK yang mulai serius menekuni profesi barunya. Mulai dari bisnis kuliner, hingga bertani di kampung halaman.

Seiring dengan itu, Polri mulai memproses tawaran 57 eks pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Simak selengkapnya di Infografis berikut ini:

Infografis

Infografis Tak Lolos TWK, Eks Pegawai KPK Alih Profesi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Tak Lolos TWK, Eks Pegawai KPK Alih Profesi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Ragam Komentar Banting Setir Eks Pegawai KPK

Infografis Ragam Komentar Banting Setir Eks Pegawai KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Komentar Banting Setir Eks Pegawai KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya