Pakar: PKN Adalah Pesan bagi Lawan Politik Anas Urbaningrum

"Ini jelas sebagai bentuk pesan politik kepada pihak yang ingin mematikan karier politik Anas bahwa Anas Urbaningrum tetap eksis sekalipun sempat dibui,” kata Adi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 02 Nov 2021, 07:52 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2021, 07:44 WIB
Anas Urbaningrum Jalani Sidang Perdana Pengajuan Peninjauan Kembali
Mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum jelang mengikuti sidang perdana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi dan pencucian uang proyek P3SON Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/5). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Para loyalis Anas Urbaningrum membentuk Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, PKN sengaja dibentuk sebagai wadah “come back” Anas ke panggung politik.

Diketahui Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara pada 2022.

“PKN sepertinya akan jadi landasan bagi come back nya Anas ke politik. Apalagi di dalamnya banyak loyalis Anas yang masih sangat solid dan punya jejaring. Minimal, setelah bebas Anas ada panggung politik yang disiapkan teman seperjuangannya,” kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).

Adi menyebut, pendirian PKN juga bisa disebut sebagai pesan kepada lawan politik bahwa Anas Urbaningrum tetap eksis setelah dari penjara.

"Ini jelas sebagai bentuk pesan politik kepada pihak yang ingin mematikan karir politik Anas bahwa Anas tetap eksis sekalipun sempat dibui,” katanya.

Tak Ada Kematian Abadi dalam Politik

Dalam politik, kata Adi, tak ada kematian abadi, ia menyebut meski ada anggapan karier politik Anas habis, hal itu tidak sepenuhnya benar.

“Dalam politik tak ada kematian abadi. Orang yang dinilai sudah mati, bisa hidup kembali. Tapi untuk nyapres tak mungkin. Yang jelas peluang come back Anas ke politik masih ada,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengatakan Anas Urbaningrum merestui langkah-langkah yang diambil pengurus PKN saat ini. Salah satunya mendaftar ke KemenkumHAM.

“Mas Anas merestui proses perjalanan PKN agar berjalan lancar. Teman teman juga semangat melihat dia dan restunya. Sebab doa restu orang teraniaya biasanya berkah dan barokah,” kata Gede Pasek.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya