Aniaya Warga hingga Tewas, 4 Sekuriti RS Abdul Radjak Salemba Jadi Tersangka

Korban berinisial IK (40) tewas diduga dianiaya empat sekuriti RS Abdul Radjak, Salemba, Jakarta Pusat setelah dituduh mencuri.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Nov 2021, 11:03 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2021, 10:58 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan Tersangka Penganiayaan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan empat orang sekuriti Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak, Salemba, Jakarta Pusat atas kasus penganiayaan yang berujung pada tewasnya warga Johar Baru, berinisial IK (40).

Salah satu tersangka penganiayaan adalah Komandan Regu (Danru) sekuriti RS Abdul Radjak.

"Sudah ada empat orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Iya (salah satunya Danru Sekuriti)," kata Kasat Reskrim Polres Jakpus Kompol Wisnu Wardana dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).

Wisnu menerangkan, keempat tersangka terbukti menganiaya IK hingga meregang nyawa.

"Iya (korban dianiaya) dengan tangan," ujar dia.

Namun Wisnu tak bersedia berkomentar lebih jauh soal dugaan pihak RS Abdul Radjak sempat berbohong terkait fakta kematian korban.

Pernyataan itu sempat dilontarkan oleh kerabat korban, Achmad Syarifudin. Disebutkan korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas, bukan karena penganiayaan.

"Laporan di kami karena aniaya," ujar dia.

Atas perbuatannya, keempat sekuriti dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. "Sudah kita tahan," ujar dia.

Korban Dituduh Mencuri di RS

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakpus Kompol Wisnu Wardana angkat bicara terkait kematian IK (40), yang diduga dianiaya oleh oknum sekuriti Rumah Sakit (RS) AR, Salemba.

Wisnu menerangkan, pihaknya telah memeriksa delapan saksi terkait penganiayaan itu. Adapun latar belakang mereka adalah karyawan dan sekuriti setempat. Pemeriksaan berlangsung di Polres Metro Jakpus hari Rabu lalu.

"Dari sekuriti kemudian dari pihak rumah sakit, kurang lebih ada 8 orang saksi yang kami periksa," kata dia kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (27/10/2021).

Wisnu menerangkan, berdasarkan kesaksian sejumlah orang yang telah dimintai keterangan. Ia mengungkapkan, korban dituduh sebagai pencuri."Si korban dicurigai sebagai pencuri, tukang ambil barang di rumah sakit," ujar dia.

Wisnu mengatakan, korban ketika itu berada di rumah sakit. Oleh sejumlah sekuriti kemudian dibawa ke pos. Kemudian, terjadilah penganiayaan.

"Karena dicurigai, dibawalah ke posnya mereka sekuriti kemudian diduga dilakukan penganiayaan di sana," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya