Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di bawah kewenangannya selalu waspada dan terus menerapkan protokol kesehatan. Diharapkan, mereka dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan prokes.
"ASN Kemenag agar tetap menjaga kewaspadaan. ASN Kemenag harus bisa menjadi teladan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan," ujar Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Baca Juga
Wibowo mengingatkan, kenaikan kasus COVID-19 di sejumlah negara di Eropa ditemukannya subvarian virus Delta, AY.4.2, di Inggris harus menjadi peringatan untuk tak abai menerapkan prokes.
Advertisement
Menurutnya, disiplin menerapkan prokes sangat penting dalam mencegah penyebaran COVID-19, meskipun masyarakat sudah melakukan vaksinasi.
"Ke depan ada sejumlah kegiatan perayaan keagamaan dan giat nasional. Semua harus dilaksanakan dengan menerapkan prokes dan sesuai pedoman," kata dia seperti dikutip dari Antara.
Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 29 tahun 2021 tanggal 7 Oktober 2021, tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi COVID-19.
Pedoman itu agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan saat memperingati Maulid Nabi SAW, Natal, dan hari besar keagamaan lainnya pada masa pandemi COVID-19.
“Pedoman penyelenggaraan disusun dengan memerhatikan kondisi atau status daerah dalam konteks pandemi COVID-19, level 1, 2, 3, atau 4,” kata dia.
Kenaikan Kasus Akibat Euforia
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan euforia di kalangan masyarakat saat kasus COVID-19 sedang menurun selalu diikuti dengan peningkatan angka terkonfirmasi di Tanah Air.
"Semua kenaikan kasus itu selalu terjadi sesudah penurunan, karena kita euforia. Kita lupa kita ingin buru-buru terbuka sehingga naik lagi dan itu terjadi terus sudah dua kali kalau bisa jangan terjadi lagi," kata Budi.
Advertisement