Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas bagi para pengurus Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) karena telah merusak martabat bangsa dimata internasional.
Arifin beranggapan pengurus LADI dinilai tidak mampu berkomunikasi baik dengan World Anti-Doping Agency (WADA), yang berakibat tidak berkibarnya Merah Putih di event internasional.
Baca Juga
Seperti diketahui, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, kecuali dalam ajang Olimpiade, dalam turnamen internasional. Hukuman tersebut datang dari Badan Anti Doping Dunia (WADA) yang efektif per 7 Oktober lalu. Akibatnya saat menjuarai Thomas Cup lalu, Tim Badminton Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera merah putih di podium
Advertisement
Selain pengibaran bendera, Indonesia juga tidak bakal dianugerahkan status tuan rumah kejuaraan level regional, kontinental, dan dunia selama masa penangguhan. Situasi tersebut mengundang keprihatinan yang begitu besar bagi Djohar Arifin.
"Pengurus lama LADI harus diberi sanksi. Nama Indonesia dihancurkan dan tidak ada sanksi apapun. Merah Putih tidak boleh berkibar dan Indonesia tidak boleh jadi tuan rumah. Ini, kan, berat. Sudah buat kesalahan, kenapa tidak ada sanksi. Kalau perlu diberi sanksi hukum," kata Djohar Arifin saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan LADI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Djohar Keluhkan Soal Komunakasi LADI
Dalam rapat tersebut terungkap, ada pergantian pengurus, sehingga LADI tidak bisa mengirim sampel hasil tes doping para atlet nasional Indonesia ke WADA. Sampai muncul pengurus baru, LADI belum mengirimkan juga hasil tes doping tersebut. Pengurus LADI lama harus bertanggung jawab dan tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi.
"Kemenpora paling tahu sanksinya. Jangan dibiarkan kaya begini. Harga diri bangsa telah disobek-sobek," keluh politisi Partai Gerindra ini.
Dirinya mengaku prihatin dengan kondisi ini. Masalahnya, hanya pada soal komunikasi LADI. Untuk itu, ia berharap, agar pengurus LADI punya kemampuan berbahasa Inggris yang baik. Selain itu, LADI juga harus mengedukasi pengurus cabang olahraga tentang konsumsi apa saja yang dilarang bagi atlet.
(*)
Advertisement