KPK Harap Andika Perkasa Lanjutkan Visi Anti-korupsi di Tubuh TNI

Wakil Ketua KPK berharap, Panglima TNI Andika Perkasa bisa meningkatkan sinergitas dan kerja sama dengan KPK dalam melawan tindak pidana korupsi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Nov 2021, 10:17 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2021, 10:15 WIB
Jokowi Lantik Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI
Presiden Joko Widodo menyerahkan tongkat komando kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat pelantikan di Istana Negara, Rabu (17/11/2021). Andika Perkasa menggantikan Panglima TNI sebelumnya Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun. (Foto: Agus Suparto/Biro Sekretariat Kepresidenan)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi selamat atas dilantiknya Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. KPK berharap, Andika meneruskan visi dan misi pencegahan tindak pidana korupsi di tubuh TNI.

"KPK mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Kami berharap Panglima TNI melanjutkan visi dan Tauladan anti korupsi ditubuh TNI maupun bagi masyarakat luas," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).

Ghufron juga berharap, Panglima TNI Andika Perkasa bisa meningkatkan sinergitas dan kerja sama dengan KPK dalam melawan tindak pidana korupsi. Ghufron berhadap para prajurit TNI bersih dari perilaku koruptif yang merugikan negara dan masyarakat.

"Yang selama ini telah berjalan baik dan kami berharap sinergi KPK dengan TNI dapat terus ditingkatkan sebagai dedikasi bela negara masa kini yaitu melawan korupsi," kata Ghufron.

 

 


Pelantikan Andika Perkasa

Resmi, Andika Perkasa Jabat Panglima TNI dan Dudung Abdurachman sebagai KSAD
Panglima TNI yang baru Jenderal TNI Andika Perkasa menghadiri pelantikan dirinya di Istana Negara, Rabu (17/11/2021). Posisi Jenderal Andika Perkasa sebagai KSAD digantikan oleh Letjen Dudung Abdurachman.. (Foto: Agus Suparto/Biro Sekretariat Kepresidenan)

Presiden Jokowi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Rabu 17 November 2021.

Andika Perkasa dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106 tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. Keppres dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Tonny Harjono.

"Memberhentikan dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto dari jabatan Panglima TNI disertai ucapan terima kasih dan pengabdian jasa yang telah disumbangkan kepada bangsa RI selama memangku jabatan tersebut," kata Sekretaris Militer Presiden membaca salinan Keppres.

"Mengangkat Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Keppres mulai berlaku sejak pelantikan pejabat," sambung dia.

Jokowi lalu memimbing Andika Perkasa mengucapkan sumpah jabatan Panglima TNI. Dia berjanji akan dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerka sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

"Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," ucap Andika.


Karier Moncer dan Harta Kekayaan Jenderal Andika Perkasa

Infografis Karier Moncer dan Harta Kekayaan Jenderal Andika Perkasa. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Karier Moncer dan Harta Kekayaan Jenderal Andika Perkasa. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya