Polisi: Naufal Samudra Ditangkap Terkait Narkoba di Rumahnya

Polisi menangkap artis sinetron Naufal Samudra terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Januari 2022.

oleh Yopi Makdori diperbarui 07 Jan 2022, 20:45 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2022, 20:45 WIB
Naufal Samudra. (Foto: Instagram @itsnaufalsamudra)
Naufal Samudra. (Foto: Instagram @itsnaufalsamudra)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap artis sinetron Naufal Samudra terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Januari 2022. Kekasih aktris Dinda Kirana itu ditangkap di kediamannya di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"(Ditangkap) di rumah Naufal ya. Di Ragunan, Pasar Minggu," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander ketika dikonfirmasi pada Jumat (7/1/2022).

Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya menangkap artis terkait kasus narkoba. Penangkapan artis tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (7/1/2022).

"Benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro terkait narkoba," kata Zulpan kepada wartawan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sang Pacar Tidak Ikut Ditangkap

Dia menambahkan, sosok artis tersebut merupakan kekasih aktris Dinda Kirana. Namun begitu, sang pacar tidak ikut ditangkap.

"Dia pacarnya Dinda Kirana. Dinda Kirana tidak ikut diamankan," katanya.

Saat ini polisi masih memeriksa aktor kelahiran 12 April 1999 silam itu.

"Sekarang masih masih diperiksa," pungkasnya.

Pria berdarah Austria-Indonesia pada 13 April 2013 silam sempat ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Meskipun hasil tes urine menyatakan bahwa ia negatif barang haram itu, Naufal ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki ganja jenis likuid.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya