Update Jumat 14 Januari 2022: 4.269.740 Positif Covid-19, Sembuh 4.117.700, Meninggal 144.163

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Kamis 13 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Jumat (14/1/2022) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 14 Jan 2022, 16:58 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2022, 16:56 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By CrispyPork)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan di Indonesia masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Per data hari ini, Jumat (14/1/2022) terdapat penambahan 850 orang dinyatakan positif Covid-19.

Total akumulatifnya hingga kini ada 4.269.740 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Untuk kasus sembuh bertambah 353 orang pada hari ini. Di Indonesia total akumulatif terdapat 4.117.700 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 8 orang. Sampai kini di Indonesia sebanyak 144.163 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Kamis 13 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Jumat (14/1/2022) pada jam yang sama.

 

Menkes Budi Sebut Obat Covid-19 Molnupiravir Bakal Diproduksi Dalam Negeri

Menkes Budi Gunadi Sadikin melaporkan varian Omicron terdeteksi di Indonesia.
Menkes Budi Gunadi Sadikin melaporkan varian Omicron terdeteksi di Indonesia.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, obat Covid-19 Molnupiravir akan diproduksi di dalam negeri dalam waktu dekat. Nantinya, kebutuhan Molnupiravir dapat terpenuhi secara mandiri, tanpa harus kebergantungan impor.

Obat Molnupiravir diberikan untuk pengobatan Covid-19 derajat ringan hingga sedang pada pasien berusia 18 tahun ke atas dan tidak memerlukan pemberian oksigen serta memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi berat.

"Tadi saya juga meninjau bahwa PT Amarox Global Pharma (yang merupakan induk perusahaan Hetero Labs, Ltd) akan memproduksi Molnupiravir ini di dalam negeri," tutur Budi Gunadi usai meninjau ketersediaan obat Covid-19 di PT Amarox Global Pharma, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 14 Januari 2022.

"Rencananya, mudah-mudahan April atau Mei (tahun ini) sudah diproduksi dalam negeri," sambung dia.

Saat ini, Indonesia sudah mengimpor obat Molnupiravir. Obat tersebut juga telah tiba di Tanah Air dan siap digunakan untuk mengobati pasien Covid-19.

"Molnupiravir yang dibuat oleh Merck, approval (persetujuan penggunaan) sudah keluar duluan di Amerika Serikat. Sekarang, kita sudah siap sekitar 400.000 tablet Molnupiravir yang sudah diimpor oleh Hetero, PT Amarox. Induk perusahaan namanya Hetero," lanjut Budi Gunadi.

Molnupiravir dikembangkan oleh Merck Sharp & Dohme (MSD). MSD telah memberikan voluntary licensing (VL) kepada beberapa produsen di India, salah satunya Hetero Labs Ltd., India.

Pemberian VL ini ditujukan untuk memenuhi akses kebutuhan suplai global dengan cepat dan tetap memperhatikan mutu serta memberikan pilihan terhadap harga yang kompetitif.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kelemahan Virus Corona
Ilustrasi Pandemi Covid-19 Credit: pexels.com/cottonbro

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia

Infografis Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya