Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Dilaporkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, ada penambahan 1.054 orang positif Covid-19.
Hingga saat ini di Indonesia total akumulatifnya terdapat 4.270.794 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan penambahan kasus sembuh ada 464 orang pada hari ini. Dengan begitu total akumulatif sampai saat ini 4.118.164 pasien berhasil sembuh dan negatif Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 4 orang. Total akumulatifnya sebanyak 144.167 orang meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Jumat 14 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Sabtu (15/1/2022) pada jam yang sama.
WHO Setujui Pemakaian 2 Jenis Obat Baru untuk Covid-19
Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, pada Jumat 14 Januari 2022 menyetujui dua perawatan baru Covid-19. Mereka juga mengembangkan gudang alat bersama untuk mencegah penyakit parah dan kematian akibat virus.
Persetujuan yang dilakukan WHO menyusul meningkatnya angka perawatan pasien karena Omicron di seluruh dunia, ditambah jumlah yang terinfeksi pada Maret 2022 diprediksi mencapai setengah penduduk di Eropa. Demikian seperti dikutip dari laman DW Indonesia, Jumat 14 Januari 2022.
Para ahli WHO di British Medical Journal the BMJ mengatakan, obat arthritis baricitinib yang digunakan dengan kortikosteroid untuk merawat pasien Covid-19 parah atau kritis, mampu menghasilkan tingkat kelangsungan hidup yang lebih baik dan mengurangi kebutuhan akan ventilator.
Para ahli juga merekomendasikan pengobatan antibodi sintetis Sotrovimab untuk orang dengan infeksi COVID-19 tidak serius, tetapi berisiko tinggi dirawat di rumah sakit, seperti orang tua, orang dengan defisiensi imun, atau penyakit kronis seperti diabetes.
Manfaat Sotrovimab untuk orang yang tidak berisiko dirawat di rumah sakit dianggap tidak signifikan dan WHO mengatakan efektivitasnya terhadap varian baru seperti Omicron masih belum pasti.
Hanya tiga pengobatan lain untuk Covid-19 yang mendapat persetujuan WHO, dimulai dengan kortikosteroid untuk pasien sakit parah pada September 2020. Harga kortikosteroid cukup terjangkau dan tersedia secara luas.
Obat radang sendi tocilizumab dan sarilumab, yang disahkan WHO pada Juli lalu adalah penghambat interleukin-16 (IL-16), untuk menekan reaksi berlebihan yang berbahaya dari sistem kekebalan terhadap virus SARS-CoV-2.
Baricitinib merupakan obat yang dikenal sebagai inhibitor Janus kinase. Kelasnya berada di bawah pedoman yang sama dengan inhibitor IL-6.
"Ketika keduanya tersedia, pilih satu berdasarkan masalah termasuk biaya dan pengalaman dokter," kata pedoman itu.
Pengobatan antibodi sintetis Regeneron telah disetujui oleh WHO pada September lalu dan pedoman mengatakan Sotrovimab dapat digunakan untuk jenis pasien yang sama.
Rekomendasi pengobatan Covid-19 dan WHO diperbarui secara berkala berdasarkan data baru sesuai uji klinis.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
5 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19 Saat Perayaan dan Libur Imlek
Advertisement