Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI lockdown akibat ditemukan kasus Covid-19. AKD yang sudah terapkan lockdown adalah Komisi I serta ruang kerja pimpinan DPR RI.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menuturkan, penerapan lockdown merupakan inisiatif masing-masing alat kelengkapan dewan.
"Memang secara keseluruhan inisiatif untuk melakukan lockdown di masing-masing alat kelengkapan dewan itu inisiatif dari masing masing AKD," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Advertisement
Indra mengatakan, DPR akan melakukan pengetatan karena banyak anggota dewan serta PNS dan tenaga ahli yang terpapar Covid-19.
Pimpinan DPR telah memberikan arahan agar kegiatan kunjungan kerja diperketat dan tidak diperbolehkan anggota dewan melakukan kunjungan kerja untuk sementara.
"Berkaitan dengan kegiatan kunker oleh pimpinan DPR juga akan diperketat, bahkan sementara akan dilakukan stop dulu tapi itu akan disampaikan di bamus terdekat, jadi ini bagian dari pengendalian semua kegiatan dewan," ujar Indra.
Selain itu, DPR juga akan membatasi jam kerja maksimal hanya sampai pukul 15.30 WIB, sementara pada Jumat sampai pukul 15.00 WIB.
Komisi III Diusulkan Lockdown
Sementara Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengusulkan agar Komisi III lakukan lockdown ketika rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM pada Rabu (2/2).
"Dalam konteks antigen-antigen ini, kami mengusulkan saudara ketua, karena melihat perkembangan Corona di DPR ini, kalau bisa kita lockdown lah satu minggu ke depan. Supaya kita nyaman lagi," ujarnya.
Sebelumnya, sembilan anggota DPR RI serta 80 pegawai PNS dan tenaga ahli positif Covid-19.
"Berkaitan dengan tracing kami di lingkungan DPR ini, saat ini yang dilakukan melalui lab kita ada 9 anggota DPR yang positif dan 80 orang dari lingkungan pegawai PPNS, dan tenaga ahli dewan," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Reporter:Â Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement