Zona Merah Covid-19 di Jakarta Barat Bertambah Jadi 90 RT

Berdasarkan data Sudinkes Jakarta Barat, lingkungan RT yang menjadi zona merah Covid-19 itu tersebar pada empat kelurahan, yakni Kalideres, Cengkareng, Kebon Jeruk, dan Palmerah.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 23 Feb 2022, 23:30 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2022, 23:30 WIB
FOTO: Zona Merah COVID-19 di Jakarta Melonjak Jadi 82 RW
Ilustrasi - Sejumlah pedagang kaki lima berjualan di depan gang yang diberi spanduk zona merah COVID-19 di kawasan Paseban, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Zona merah di Jakarta Barat sebanyak 13 RW, Jakarta Timur 6 RW, Jakarta Utara 4 RW, dan Kepulauan Seribu 2 RW. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah lingkungan rukun tetangga (RT) di Jakarta Barat yang berstatus zona merah Covid-19 terus bertambah. Pemerintah Kota Jakarta Barat mencatat, jumlah RT zona merah corona di wilayahnya meningkat dari 54 lokasi menjadi 90 lokasi.

"Ada 90 RT zona merah se-Jakarta Barat," ujar Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Arum Ambarsari, seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/2/2022).

Berdasarkan data Sudinkes Jakarta Barat, lingkungan RT yang menjadi zona merah Covid-19 itu tersebar pada empat kelurahan, yakni Kalideres, Cengkareng, Kebon Jeruk, dan Palmerah.

Kalideres menjadi kecamatan dengan jumlah RT zona merah tertinggi, yakni 57 lokasi. Sementara Palmerah merupakan wilayah zona merah terendah, yakni berjumlah tujuh RT.

Arum mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil beberapa kebijakan guna mengatasi lingkungan berstatus zona merah itu, seperti pengetatan protokol kesehatan hingga menerapkan micro lockdown, serta pelacakan warga yang terpapar Covid-19.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Dia berharap beberapa upaya itu berguna untuk menahan laju lonjakan Covid-19 di Ibu Kota, terutama di Jakarta Barat.

Kasus Aktif Covid-19 di Jakbar Mencapai 9.191 Pasien

10 RT di DKI Jakarta Ditetapkan Sebagai Zona Merah COVID-19
Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 Kelurahan Petogogan RT 006 RW 003, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pemprov DKI menetapkan 10 RT sebagai zona merah yang tersebar di Jakarta Pusat satu RT, Jakarta Timur tiga RT, Jakarta Barat tiga RT dan Jakarta Selatan tiga RT. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Saat ini, kasus aktif Covid-19 di Jakarta Barat tercatat mencapai 9.191 pasien. Kecamatan Tambora menjadi wilayah penyumbang kasus aktif terbanyak dengan temuan 641 pasien.

Sedangkan, Kecamatan Palmerah menjadi wilayah penyumbang pasien Covid-19 terendah, mencapai 35 pasien.

Pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 1.187 orang, dan yang menjalani isolasi mandiri mencapai 8.004 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya