Iming-Iming Uang Rp50 Ribu, Sopir Bajaj Cabuli Anak di Bawah Umur Sampai Hamil

Sopir bajaj inisial D (53) diduga mencabuli tiga anak. Bahkan akibat aksi pencabulan salah satu korban sampai hamil. Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Mar 2022, 17:02 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2022, 17:02 WIB
Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi pencabulan (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Sopir bajaj inisial D (53) diduga mencabuli tiga anak. Bahkan akibat aksi pencabulan salah satu korban sampai hamil. Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menerangkan, Unit Reskrim Polsek Duren Sawit meringkus D usai menerima laporan dari masyarakat. Saat ini, pelaku berada ke Polres Metro Jaktim.

"Kemarin diamankan Polsek Duren Sawit terus dibawa ke Polres Metro Jaktim," kata Budi kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Budi menerangkan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti terkait tindakan yang dilakukan oleh sopir bajaj tersebut.

Penyidik menggali keterangan korban maupun pelaku. Berdasarkan pemeriksaan, memang ada dua orang anak lain yang mengalami tindakan serupa. Namun, perlu didalami lebih jauh.

"Iya salah satu korban hamil. Kalau dari pelaku dan korban sudah ada pengakuan. Cuman yang dua lagi ini masih kita dalami," ucap dia.

Iming-Iming Uang

Budi menyebut, anak itu diiming-iming uang agar mau menuruti pelaku. Pengakuannya, Rp 50 ribu. "Kalau di sini disebut Rp 50 ribu," ucap dja.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan adanya korban lain.

"Korban rata-rata usia 13 tahun, 11 tahun, dan 10 tahun," ucap dia.

 

Infografis

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya