Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, meminta Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti membuktikan ucapannya di pengadilan ketimbang mengiring opini. Hal ini direspons oleh kuasa hukum Fatia.
Menurut Muhammad Isnur selaku kuasa hukum Fatia, persidangan bukanlah tempat ruang diskusi.
Baca Juga
"Pengadilan itu jaksa yang nuntut, bukan data. Kalau data di ruang terbuka, diskusi, kita kasih data, dia kasih data juga, bukan kasih tuntutan dan dakwaan," kata Muhammad Isnur di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Advertisement
Di tempat yang sama, Fatia kembali menimpali pernyataan penasihat hukum Luhut. "Betul (itu tidak konsisten). Kalau riset, dibalas riset," ujar dia.
Sebelumnya, Pengacara Luhut, Juniver Girsang, meminta kedua tersangka mempersiapkan bantahan di pengadilan ketimbang membangun opini yang belum dipastikan kebenarannya.
"Yes adu data dan tidak seperti sekarang opini ya. Negara ini adalah negara hukum tentu untuk membuktikan segala sesuatu itu adalah ranahnya pengadilan," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut usai menerima laporan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Laporan Luhut
Kasus ini berawal dari adanya Laporan Luhut di Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Luhut mempersoalkan Rekaman video wawancara Fatia Maulida yang diunggah di kanal Youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar.
Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Luhut sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tunduhan itu.
Advertisement