Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi beserta Wakil Presiden Ma'ruf Amin membayarkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara Jakarta, Selasa (11/4/2022). Selain Jokowi-Ma'ruf, sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju juga ikut membayarkan zakatnya lewat Baznas.
"Alhamdulillah, pada hari ini, saya bersama dengan Bapak Wakil Presiden dan para pimpinan lembaga serta para menteri, para gubernur, bupati dan walikota bisa tetap berzakat di tengah pandemi," jelas Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa.
Baca Juga
Jokowi dan Ma'ruf membayarkan zakat secara langsung melalui meja Baznas yang disediakan di Istana Negara. Setelah itu, dia mempersilahkan para menteri dan kepala lembaga untuk mengantri dan membayarkan zakatnya.
Advertisement
Sejumlah menteri yang membayar zakatnya yakni, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaa Muhadjir Effendy. Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, hingga Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
Jokowi mengingatkan bahwa berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan di bulan Ramadhan. Khususnya, kepada kelompok mustahik atau yang berhak menerima zakat.
Bantu Masyarakat
Jokowi berharap uang zakat tersebut dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Terutama, masyarakat yang kesulitan akibat pandemi Covid-19.
"Saya harapkan dana zakat yang dihimpun Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita," ucapnya.
"Terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi covid-19 dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh," sambung Jokowi.
Tidak diketahui, berapa nominal zakat yang dibayarkan Jokowi dan Ma'ruf tahun 2022 ini. Namun, Jokowi membayar zakat mal sebesar Rp55 juta dengan menggunakan uang tunai pada Ramadhan 2019 lalu.
Jumlah zakat yang dibayarkan Jokowi tahun 2019 itu meningkat Rp5 juta dibandingkan Ramadhan 2018.
Advertisement