Liputan6.com, Jakarta Putra Siregar dan artis Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan pengunjung cafe di kawasan Jakarta Selatan, 2 Maret 2022.
Dari kabar yang mencuat, korban keduanya adalah anak dari eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Putra dan Rico kini ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.
Menanggapi kabar bahwa identitas korban pengeroyokan merupakan eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin, Kasat Reskrim AKBP Ridwan Soplanit mengaku pihaknya hanya fokus pada proses hukumnya.
Advertisement
Baca Juga
Berita terpopuler kedua di top 3 news, terkait ditangkapnya Bupati Bogor Ade Yasin atas kasus dugaan suap. Ade tak sendiri, sejumlah pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat ikut diciduk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 27 April kemarin.
Kabar terbaru dari Ade Yasin bahkan disebutkan perempuan kelahiran 29 Mei 1968 tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.
Sementara itu, sedikit menengok kebelakang kasus suap yang menjerat Bupati Bogor tersebut sebelumnya pernah terjadi pada kakak kandungnya, Rachmad Yasin.
Pada Rabu 7 Mei 2014 lalu, Rachmat ditangkap KPK di Perumahan Taman Yasmin, Kota Bogor atas tindak pidana suap pengusutan izin Rancangan Umum Tata Ruang di Bogor, Puncak, dan Cianjur.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu, 27 April 2022:
1. Korban Pengeroyokan Putra Siregar Anak Eks Wakapolri, Begini Respons Polisi
Polisi telah menahan pengusaha ponsel Putra Siregar dan artis Rico Valentino, atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang korban atas nama inisial MNA. Kejadian pengeroyokan itu terjadi pada 2 Maret 2022 lalu, sekira pukul 02.30 WIB, di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan.
Beredar kabar, korban dari kasus pemukulan yang dilakukan Putra Siregar dan artis Rico Valentino merupakan anak dari eks Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin. Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku, jika pihaknya tak fokus soal kabar tersebut.
"(Korban anak eks Wakapolri) Saya tidak fokus ke sana, saya fokus proses hukumnya," kata Ridwan, Rabu (27/4/2022).
Tak hanya itu, Ridwan menegaskan, jika pihaknya tidak menanyakan perihal korban merupakan anak eks Wakapolri tersebut.
"(Benar korban anak eks Wakapolri) Tidak kita pertanyakan di pemeriksaan, karena tidak ada hubungan dengan kasus yang ditangani," tegasnya.
Advertisement
2. KPK Sebut Penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Kasus Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi senyap dilakukan sejak Selasa, 26 April 2022 hingga pagi hari ini, Rabu (27/4/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan ini diduga terkait tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).
Selain Ade Yasin, KPK juga menangkap BPK Perwakilan Jawa Barat serta pihak lainnya.
"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Ali.
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan pihak-pihak yang turut diamankan.
3. Kisah Kakak Beradik Bupati Bogor Rachmat-Ade Yasin yang Kena OTT KPK
Jauh sebelum menangkap Ade Yasin, sekitar delapan tahun yang lalu, KPK menangkap Rachmat Yasin yang tak lain merupakan kakak kandung dari Ade Yasin.
Rachmat Yasin juga terjaring OTT KPK saat menjabat Bupati Bogor. Rachmat ditangkap pada Rabu 7 Mei 2014 malam sekitar pukul 19.00 WIB. KPK mencokok Rachmat Yasin dari rumahnya di Perumahan Taman Yasmin, Kota Bogor.
Saat itu, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga terlibat tindak pidana suap pengusutan izin Rancangan Umum Tata Ruang di Bogor, Puncak, dan Cianjur. KPK turut menyita uang miliaran rupiah saat penangkapan.
Dari penangkapan tersebut, Rachmat Yasin dijadikan tersangka kasus suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor Tahun 2014 atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 Hektare.
Selain Rachmat Yasin, KPK memproses FX Yohan Yap (swasta), M Zairin (KepaIa Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor) dan Kwee Cahyadi Kumala, Komisaris Utama PT. Jonggol Asri dan Presiden Direktur PT Sentul City.
Dia divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis 27 November 2014. Rachmat Yasin kemudian bebas pada 8 Mei 2019.
Advertisement