KPK Tangkap Tangan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Tim Satgas KPK mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 02 Jun 2022, 19:34 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2022, 19:33 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT).

"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar kota Yogyakarta.

"Merespons berbagai pertanyaan dari rekan-rekan media. Kami sampaikan bahwa KPK sedang melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada Liputan6.com, Kamis (2/6/2022).

Diduga, tim penindakan mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Namun Firli tak menjawab lugas pernyataan terkait kebenaran Haryadi diamankan tim penindakan.

"Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta," kata Firli.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Waktu 1x24 Jam

Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Firli menyebut tim penindakan masih berusaha menuntaskan operasi senyap ini.

"Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media. Mogon dukungan dari segenap anak bangsa untuk mewujudkan indonesia bebas dari korupsi," kata dia.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Haryadi dan mereka yang turut diamankan tim penindakan.

 


KPK Lantik 9 Pejabat Baru, Termasuk Direktur Penyidikan dan Kabiro Humas

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik sembilan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Aulia Gedung Merah Putih, Kamis (2/6/2022).

Mereka yang dilantik hari ini di antaranya menempati jabatan Direktur Penyidikan, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, hingga Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.

"KPK menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan kepada 9 pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama dan kepala cabang rumah tahanan (Rutan) di Aula Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Kamis (2/6/2022).

Adapun mereka yang dilantik yakni Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu dari Polri, Direktur Bidang Kordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Elly Kusumastuti dari Kejaksaan, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas Haerudin dari KPK, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Herda Helmijaya dari KPK.

Kemudian, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Amir Arief dari KPK, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (PPSPK) Muhamad Suryanto dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lalu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Zuraida Retno Pamungkas dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yuyuk Andriati Iskak dari KPK, dan Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) KPK Achmad Fauzi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," kata Ipi.

Ipi menyebut, pelantikan disaksikan anggota Dewan Pengawas KPK Indriyanto Seno Adji, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) diwakili oleh Supranawa Yusuf selaku Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama dan Madya KPK, serta Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Herman.

Infografis Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Ade Yasin. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Ade Yasin. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya