Jokowi Teken Keppres Perubahan Biaya Penyelenggaraan Haji 2022, Ini Besarannya

Jokowi meneken Keppres tentang perubahan biaya penyelenggaraan haji 2022 menyusul perubahan kebijakan dari Arab Saudi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 04 Jun 2022, 14:27 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2022, 14:27 WIB
Banner Infografis Kuota Haji 2022 Indonesia, Biaya per Jemaah dan Syaratnya
Banner Infografis Kuota Haji 2022 Indonesia, Biaya per Jemaah dan Syaratnya (AFP/Liputan6.com/Trie Yas)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau atau Jokowi mengubah biaya penyelenggara ibadah haji 2022. Hal ini menyusul adanya perubahan kebijakan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait paket biaya pelayanan masyair pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022.

Adapun ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 5 tahun 2022 tentang Perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisensi.

"Sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait dengan paket biaya pelayanan masyair pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/O22 Masehi, perlu mengubah KeputusanPresiden Nomor 5 Tahun 2022," dikutip Liputan6.com dari salinan Keppres, Sabtu (4/6/2022).

Dalam Pasal 1 Keppres 5/2022 itu, dijelaskan ada beberapa ketentuan tentang biaya haji 2022 yang diubah. Pertama, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2022 yang bersumber dari PHD dan Pembimbing KBIHU sebagai berikut:

a. Embarkasi Aceh sejumlah Rp93.692.770,05

b. Embarkasi Medan sejumlah Rp94.424.986,05

c. Embarkasi Batamsejumlah Rp97.717.922,05

d. Embarkasi Padangsejumlah RP95.443.393,05

e. Embarkasi Palembangsejumlah Rp97.837.922,05

f. Embarkasi Jakarta (PondokGede) sejumlah Rp97.917.922,05

g. Embarkasi Jakarta (Bekasi)sejumlah Rp97.917.922,05

h. Embarkasi Solosejumlah Rp98.294.634,05

i. Embarkasi Surabayasejumlah Rp100.617.922,05

j. Embarkasi Banjarmasinsejumlah Rp99.267.203,05

k. Embarkasi Balikpapansejumlah Rp99.394.503,05

l. Embarkasi Lomboksejumlah Rp99.679.654,05

m. Embarkasi Makassarsejumlah Rp100.718.419,05

Kedua, besaran BPIH tahun 2022 yang bersumber dari Nilai Manfaat dan Dana Efisiensi untuk Jemaah Haji Reguler sejumlah Rp.395.746.393.353,34.

Aturan ini diteken dan ditetapkan Presiden Jokowi pada 2 Juni 2022. Selanjutnya, aturan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi Keppres.

Wapres Lepas Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Surabaya

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, melepas calon jemaah haji kloter pertama  dari Embarkasi Surabaya, Sabtu 4 Juni 2022, dari Bandara Internasional Juanda Surabaya (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, melepas calon jemaah haji kloter pertama dari Embarkasi Surabaya, Sabtu 4 Juni 2022, dari Bandara Internasional Juanda Surabaya (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, melepas calon jemaah haji kloter pertama dari Embarkasi Surabaya, Sabtu 4 Juni 2022, dari Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Kloter pertama merupakan jemaah asal Tuban. Wapres bersyukur pandemi membaik sehingga jemaah Indonesia bisa berangkat setelah absen dua tahun

“Hari ini kita memberangkatkan 449 jamaah haji dari Jawa Timur, umumnya dari Tuban. Ini pertama kali setelah dua tahun kita semua tidak ada pemberangkatan karena covid. Alhamdulillah karena covid landai kita bisa berangkatkan jemaah haji kita,” kata Ma’ruf Amin di Bandara Juanda Surabaya, Sabtu (4/6/2022).

Wapres berpesan agar para calon jemaah menjaga kesehatan dan protokol kesehatan selama di tanah suci.

“Kita harap jamaah di sana menjaga kesehatan karena covid belum hilang. Juga jaga kesehatan dari sengatan panas matahari, dan jalankan ibadah dengan baik,” ujar Wapres.

“Saya harap jemaah kita kembali ke tanah air dengan sehat dan mendalat haji mabrur,” pungkas Ma’ruf Amin.

Menag Lepas Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Jakarta

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melepas jemaah haji kloter pertama Embarkasi Jakarta–Pondok Gede (JKG 01), Sabtu (4/6/2022) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng (Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melepas jemaah haji kloter pertama Embarkasi Jakarta–Pondok Gede (JKG 01), Sabtu (4/6/2022) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng (Kemenag)

Sementara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melepas jemaah haji kloter pertama Embarkasi Jakarta–Pondok Gede (JKG 01), Sabtu (4/6/2022) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Dalam pelepasan jemaah haji ini turut hadir Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latif, Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo, serta Abdul Rochman dan Abdul Qodir.

Mewakili Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Yaqut menyampaikan sejumlah pesan kepada 393 jemah haji asal DKI Jakarta tersebut. Dia mengajak jemaah kembali menata niat ke tanah suci untuk beribadah.

"Di tata kembali niatnya ke tanah suci ini untuk beribadah, untuk melaksanakan rukun islam yang kelima. Menyempurnakan keislaman kita. Niat kita ke tanah suci ini ibadah. Tidak ada yang lain-lain," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/6/2022).

Dia juga mengimbau agar jemaah haji Indonesia dapat menjaga kesehatan mengingat cuaca panas di Arab Saudi. Jemaah haji diminta untuk mengonsumsi vitamin dan air putih yang cukup. Selain itu jemaah haji juga diharapkan dapat membatasi kegiatan di luar ibadah.

"Hanya lakukan kegiatan ibadah. Dan kegiatan di luar ibadah, seperlunya. Saya berharap ini benar-benar diperhatikan Bapak Ibu sekalian, agar selama pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan lancar, dan (bisa) melaksanakan semua syarat dan rukun haji," kata Yaqut.

 

Jangan Segan Bertanya Petugas

Pengecekan Kelengkapan Administrasi Calon Jemaah Haji
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memberikan gelang untuk calon jemaah haji kloter pertama di Asrama Haji, Jakarta, Sabtu (6/7/2019). Sebelum diberangkatkan, petugas mengecek kembali 385 calon jamaah untuk melakukan kelengkapan administrasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dia juga menyampaikan agar para jemaah haji tidak segan-segan untuk bertanya kepada petugas apabila mengalami kendala selama pelaksanaan ibadah haji.

"Jangan segan-segan bertanya kepada petugas bila mengalami kendala. Karena Kementerian Agama sudah menugaskan banyak sekali petugas di sana untuk membantu Bapak Ibu sekalian," kata dia.

Yaqut juga menjelaskan nantinya akan ada petugas meliputi pendamping kloter dan petugas yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. 

Selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji, tiap kloter disertai empat orang petugas yang terdiri dari satu orang Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), satu orang Tim Pembimbing Ibadah haji Indonesia ( TPIHI), serta dua orang Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

"Semua ini disiapkan untuk membantu para jemaah dalam pelaksanaan ibadah agar lancar," katanya

"Terakhir, mari bersama sama berdoa agar ibdah haji kita diterima oleh ALlah SWT. Sepulangnya kita dari ibadah haji ini dapat menjadi haji dan hajjah mabrur mabrurah," lanjut dia.

Dalam fase pemberangkatan jemaah haji Indonesia pada Sabtu, (4/6/2022) ini, sebanyak 2.776 jemaah yang tergabung dalam 7 kloter dari 5 embarkasi akan diberangkatkan. 

Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022
Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022 (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya