Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan mengejutkan yang dinilai kontroversial datang dari negeri jiran Malaysia. Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan Singapura pernah dimiliki oleh Johor. Karena itu, Negara Bagian Johor harus menuntut agar Singapura dikembalikan ke asalnya, yaitu Malaysia.
"Namun, tidak ada tuntutan apa pun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," ucap Mahathir saat berpidato pada Minggu 19 Juni 2022 di Selangor, Malaysia, dikutip dari Straitstimes.
Advertisement
Baca Juga
Bukan hanya itu. Mantan perdana menteri berusia 96 tahun itu juga mengatakan, pemerintah Malaysia menganggap lebih berharga mereka memenangkan kendali atas Pulau Sipadan dan Ligitan di perairan lepas Kalimantan melawan Indonesia di International Court of Justice atau Mahkamah Internasional pada 2002.
"Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita, kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu," ujar Mahathir yang disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Pidato Mahathir yang menyinggung Malaysia seharusnya klaim terhadap Singapura dan Kepulauan Riau pun ditanggapi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atau Kemlu RI. Juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah menyatakan, retorika Mahathir dianggap tidak memiliki dasar hukum, serta dikhawatirkan menganggu persatuan antara kedua negara di tengah kondisi global seperti sekarang.
Apa alasan di balik pernyataan Mahathir Mohamad tersebut? Bagaimana pula kilas balik sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan, serta perkara perebutan Pedra Branca? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Mahathir Mohamad Singgung Malaysia Harusnya Klaim Singapura dan Riau
Advertisement
Infografis Alasan Mahathir Mohamad Sebut Malaysia Harusnya Klaim Singapura dan Riau
Infografis Kilas Balik Sengketa Sipadan-Ligitan & Pedra Branca
Advertisement