Stelina Jadi Andalan KKP untuk Menutup Celah Praktik IUU Fishing

Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina) ini didesain untuk mengintegrasikan informasi produk perikanan dari hulu sampai dengan hilir.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 07 Jul 2022, 20:06 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2022, 20:06 WIB
Stelina Jadi Andalan KKP untuk Menutup Celah Illegal Fishing
Sosialisasi Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelin).

Liputan6.com, Jakarta Sebagai upaya menutup celah illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan optimalkan penggunaan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina). Sistem ini didesain untuk mengintegrasikan informasi produk perikanan dari hulu sampai dengan hilir.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti menyampaikan merujuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29 Tahun 2021 tentang Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina), KKP mengintegrasikan sistem informasi lingkup KKP mulai dari penangkapan, pembudidayaan, distribusi, pengolahan, dan pemasaran.

"Stelina telah terkoneksi dalam sistem informasi lingkup KKP," terang Artati Widiarti di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Artati mengungkapkan, industri perikanan membutuhkan dukungan sistem yang menjamin keterkaitan hulu-hilir guna mencegah praktik IUU Fishing. Seluruh proses pengadaan, penyimpanan, distribusi dan pemasaran pada sektor hulu dan hilir memerlukan informasi riwayat produk beserta pergerakannya atau yang lebih dikenal dengan sistem ketertelusuran atau traceability system. Karenanya, dia menilai implementasi Stelina dalam sistem bisnis perikanan hulu-hilir akan menguatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar domestik dan global.

"Stelina dapat memudahkan dan mendukung pelaku usaha dalam memenuhi syarat traceability di negara tujuan, serta aplikasinya mudah dan diterima oleh pelaku usaha domestik maupun negara mitra ekspor sehingga dapat menjadi one stop service," urainya.

Stelina Jadi Upaya Wujudkan Peningkatan Ekosistem Investasi

Stelina Jadi Andalan KKP untuk Menutup Celah Praktik Illegal Fishing
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti.

Saat melakukan sosialisasi di Denpasar beberapa waktu lalu, Artati menyebut Stelina juga menjadi upaya pemerintah dalam mewujudkan keamanan, kenyamanan, dan kepastian usaha perikanan sekaligus peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Terlebih Indonesia turut berpartisipasi dalam segmen Environment and Climate Sustainability Working Group (ECSWG) atau Kelompok Kerja Kelestarian Lingkungan dan Iklim pada perhelatan Presidensi G-20.

Segmen ECSWG di bawah Presidensi G20 Indonesia mengupas isu tentang lingkungan yang berfokus pada tiga prioritas, yaitu sustainable recovery atau pemulihan berkelanjutan, land and sea-based actions atau aksi darat dan laut serta resource mobilization atau mobilisasi sumber daya.

"Di sini, kita menegaskan kebijakan Indonesia adalah melakukan hilirisasi yang menciptakan nilai tambah untuk melengkapi Global Value Chain," tegas Artati.

KKP Dorong 3 Program Prioritas Pembangunan

Dengan mengambil semangat tema yang diusung Presidensi G20, KKP mendorong 3 program prioritas pembangunan berbasis inovasi dan teknologi dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi biru untuk kesejahteraan masyarakat 

"Program prioritas ini tentunya memerlukan dukungan penguatan hilirisasi yang dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekologi dan ekonomi," urai Artati.

Kebijakan Stelina pun direspon positif pelaku usaha. General Manager salah satu unit pengolah ikan tuna di Bitung, Tedy Harmoko berharap dengan integrasi Stelina tak perlu berinvestasi lagi untuk sistem ketertelusuran. Selain itu, Stelina dianggap bisa mempercepat pelaporan saat diperlukan sekaligus menghemat waktu dan menghemat SDM.

"Termasuk juga, Stelina ini bisa menghemat kertas (paperless) sehingga lebih ramah lingkungan," kata Tedy yang telah melakukan ekspor tuna ke berbagai negara.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong negara-negara yang tergabung dalam Regional Plan of Action to Combat Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (RPOA-IUU) beserta negara-negara G20 untuk menerapkan standar perikanan yang bertanggung jawab dalam mencegah praktik IUU fishing. Upaya tersebut menjadi penegasan peran aktif KKP di kancah internasional dalam mensponsori pemberantasan IUU fishing.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya