Survei Indikator Politik Indonesia: Kepercayaan Publik akan Kejagung Naik, Salip KPK

Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja institusi pemerintah.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Jul 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja institusi pemerintah.

Temuan survei menyebutkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih tinggi dibanding pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun, Kejagung berada di posisi keempat merangsek naik dengan raihan sebesar 74,5%.

Sementara di urutan pertama tingkat kepercayaan adalah TNI dengan 93,2%, posisi kedua adalah Presiden 84,5% dan ketiga Polri 76,4%

"Institusi yang paling dipercaya urutan pertama hingga ketiga tidak berubah. Yang ada perbedaan adalah di bulan Juni, Kejaksaan Agung itu merangsek ke atas. Trust publik-nya menyalip pengadilan dan KPK dibanding bulan April," kata Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi dalam konpers daring, Senin (11/7/2022).

Selain itu, dia menyebutkan kepercayaan terhadap institusi politik masih berada di posisi buncit alias kurang dipercaya, di posisi 9 ada DPR dengan 62,6% sementara posisi 10 atau paling akhir adalah Partai politik 56,6%

"Lagi-lagi trust terhadap institusi politik yang menjadi etalase demokrasi, seperti parpol, DPR, DPD, MPR, itu relatif lebih rendah dibanding yang lain. Sayangnya rating mereka di mata publik konsisten di peringkat paling bawah," tutur Burhanuddin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Urutan Tingkat Kepercayaan

Berikut urutan tingkat kepercayaan terhadap institusi negara:

1. TNI 93,2%

2. Presiden 84,5%

3. Polri 76,4%

4. Kejaksaan Agung 74,5%

5. Pengadilan 73,9%

6. KPK 73,3%

7. MPR 64,7%

8. DPD 64,6%

9. DPR 62,6%

10. Partai politik 56,6%.

 


Terkait Survei

Adapun survei dilakukan pada 16-24 Juni 2022 dengan total 1.200 responden.

Sampel berasal dari seluruh provinsi, penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya