Kejagung Diminta Transparan soal Temuan Kerugian Negara

Ratusan massa menyuarakan saran yang meminta Kejaksaan Agung bersikap transparansi terhadap hasil temuan, barang, aset sitaan kerugian Negara dalam proses penindakan tindak pidana korupsi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 01 Mar 2025, 10:11 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2025, 18:06 WIB
Koalisi Indonesia Anti Korupsi (KOSASI) yang terdiri dari pegiat anti korupsi, mahasiswa, dan masyarakat sipil menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jumat (28/2/25) (Istimewa)
Koalisi Indonesia Anti Korupsi (KOSASI) yang terdiri dari pegiat anti korupsi, mahasiswa, dan masyarakat sipil menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jumat (28/2/25) (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Indonesia Anti Korupsi (KOSASI) yang terdiri dari pegiat anti korupsi, mahasiswa, dan masyarakat sipil menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jumat (28/2/25).

Ratusan massa tersebut menyuarakan saran yang meminta Kejaksaan Agung bersikap transparansi terhadap hasil temuan, barang, aset sitaan kerugian Negara dalam proses penindakan tindak pidana korupsi.

"Kami mendorong pemberantasan korupsi serta meminta Kejaksaan Agung transparan dalam hasil temuan barang bukti dan aset sitaan yang menyebabkan kerugian Negara," kata Direktur Eksekutif KOSASI, Rizki Abdul dalam keterangan diterima.

Rizki menjelaskan, unjuk rasa dilakukan berangkat dari kepedulian massa terhadap pemberantasan korupsi dan transparansi penindakannya. Khususnya soal barang bukti hasil kejahatan rasuah yang merugikan negara dengan nilai fantastis.

"Menurut UU Tipikor berdasarkan putusan MK 2016, kerugian itu harus nyata (Actual Loss) bukan potensi (Potential Loss). Sesuai aturan itu, maka Kejaksaan wajib membuka data temuan kerugian negara tersebut secara transparan dan wujudnya nyata," minta Rizki.

Rizki menyatakan, kerugian negara hasil korupsi harus dikembalikan lagi pada kas Negara. Artinya, jumlah kerugian negara yang bernilai fantastis itu harus dibuka secara detail dan transparan agar tidak hanya sekedar asumsi dan prediksi yang memunculkan dugaan.

 

Promosi 1

Pengawasan

Senada dengan itu, Koordinator Lapangan Aksi Demonstrasi, Pegi Aurora menegaskan pihaknya adalah civil sociey yang peduli untuk melakukan fungsi pengawasan pada APH (aparat penegak hukum) khususnya Kejaksaan.

“Sebagai civil society kita mempunyai fungsi pengawasan pada penegak hukum khususnya Kejaksaan. Agar Kerugian dan temuan barang, aset, hingga uang yang menyebabkan negara rugi bisa dibuktikan. Kita Minta transparansi karena ini harus dikembalikan pada kas negara” tegas Pegi saat berorasi.

Infografis Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Infografis Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam Program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Mulai 2025 (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya