Jokowi Teken Keppres, Mahfud Jadi Pengganti Tjahjo Sampai Ada Menpan-RB Definitif

Dalam Keppres ini, Jokowi juga memberhentikan dengan hormat almarhum Tjahjo Kumolo dari jabatannya sebagai Menpan-RB.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Jul 2022, 18:38 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2022, 18:38 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md saat menerima audiensi Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua. (Foto: Kemenko Polhukam).

 

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Dia menjadi Plt terhitung sejak 16 Juli 2022 sampai ditunjuknya Menpan-RB definitif.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Aturan ini diteken Jokowi pada 12 Juli 2022.

"Menunjuk Sdr. Mohammad Mahfud Md, Menko Polhukam sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan-RB, terhitung mulai tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 definitif," demikian bunyi diktum kedua sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan Keppres, Jumat (15/7/2022).

Adapun penunjukkan Mahfud sebagai Plt Menpan-RB dilakukan menyusul wafatnya Menpan-RB Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022. Dalam Keppres ini, Jokowi juga memberhentikan dengan hormat almarhum Tjahjo Kumolo dari jabatannya sebagai Menpan-RB.

"Memberhentikan dengan hormat Sdr. Tjahjo Kumolo sebagai Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," bunyi Keppres.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Sebelumnya Tunjuk Mendagri Tito

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md juga pernah menjadi Menpan-RB Ad Interim saat almarhum Tjahjo Kumolo sakit. Kemudian, Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menpan-RB sejak 4 Juli hingga 15 Juli 2022.

Artinya, tugas Tito sebagai Menpan-RB Ad Interim berakhir pada Jumat (15/7/2022) hari ini. Hingga kini, Jokowi belum menentukan sosok yang akan menjadi Menpan-RB definitif.

"Belum, masih dalam proses semuanya," kata Jokowi kepada wartawan di Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Selasa (12/7/2022).

Menurut dia, saat ini masih dalam suasana berduka. Sehingga, Jokowi pun masih belum memutuskan siapa sosok yang akan menjadi Menpan-RB pengganti Tjahjo.

"Kita juga menunggu, masih berduka," ucap Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya