Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mengusut kasus dugaan adu tembak antarpolisi yang menewaskan Brigadir J alias Yoshua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Setelah melangsungkan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah ajudan Ferdy Sambo, Komnas HAM hari ini, Rabu (27/7/2022) bakal menelisik perihal rekaman CCTV dan telepon genggam atau handphone (HP) dengan ahli forensik digital.
Advertisement
Baca Juga
Pendalaman sejumlah bukti dan dokumen digital ini juga dilakukan setelah dua hari sebelumnya Komnas HAM telah mendalami perihal luka tembak pada tubuh Brigadir J ke tim forensik Polri.
"Kami melakukan pemeriksaan untuk digital forensik dan cyber. Hubungannya apa digital forensik? Mengecek semua CCTV. Apa hubungannya cyber? Ngecek semua HP dan komunikasi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).
Anam menyebut, pertemuan dengan ahli forensik digital akan dimulai pada pukul 13.00 WIB siang ini. Namun demikian, Anam tidak menjelaskan secara detail CCTV dan HP siapa saja yang akan ditelisik hari ini.
"Besok (hari ini, red) dimulai jam 1 siang," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian menyebut bahwa rekaman CCTV selama kasus ini berlangsung hanya merekam perjalanan dari Jakarta-Magelang, ketika Ferdy Sambo melangsungkan perjalanan dinas. Sedangkan CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan disebut rusak.Â
Â
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komnas Ham Akan Periksa Ferdy Sambo dan Istri
Pekan ini, Komnas HAM akan terus memanggil pihak-pihak terkait dan para ahli untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dalam proses penyelidikannya, Komnas HAM mengumpulkan keterangan awal dari pihak keluarga Brigadir J.
Pada Senin (26/7/2022) lalu, Tim Forensik Polri telah memenuhi panggilan Komnas HAM. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi terhadap jenazah Brigadir J.
Kemudian pada hari Selasa (26/7/2022), Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Selanjutnya, Komnas HAM telah menjadwalkan beberapa agenda pemeriksaan, di antaranya dengan pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J.
Bahkan dalam waktu dekat Komnas HAM juga akan memintai keterangan Ferdy Sambo dan istrinya. Namun untuk waktu pastinya pemeriksaan belum diumumkan, karena pemanggilan akan disampaikan di atas jam 18.00 WIB setiap hari pada pekan ini.
Sekedar informasi, kasus adu tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Kepolisian menyebut, Brigadir J tewas usai adu tembak dengan Bharada E.
Kepolisian juga menyebut, baku tembak itu terjadi akibat adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo. Saat ini, kasus dugaan pelecehan dan ancaman terhadap istri Ferdy Sambi itu tengah didalami penyidik Polda Metro Jaya.
Sementara kasus lainnya yang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yakni dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
Advertisement