Liputan6.com, Jakarta - 25 anggota Polri dimutasi. Termasuk Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri. Ini terkait dugaan pelanggaran kode etik penanganan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mutasi mencakup 3 personel pati bintang satu, 5 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, 7 Pama, 5 Bintara dan Tamtama. Mereka berasal dari kesatuan Divpropam, Polres, beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim.
Advertisement
Baca Juga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram Nomor ST/1628/VIII/kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022 memaparkan 15 nama anggota Polri yang dimutasi dan dipromosikan jabatan baru.
Inspektorat Khusus atau Irsus tengah melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota yang diduga menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J. Ada ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, proses olah TKP, dan hambatan dalam hal penanganan TKP, serta penyidikan.
"Tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan baik," ucap Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.
Polri sudah melakukan sejumlah langkah dalam kasus kematian Brigadir J. Mulai dari autopsi ulang, penetapan tersangka, dan penonaktifan anggota. Proses terus berlanjut menunggu hasil autopsi ulang.
"Pak Kabareskrim dan Timsus sedang mendalami terkait peristiwa yang terjadi. Tentunya semua motif sedang kita gali, agar kemudian semuanya jadi jelas. Jadi ini tugas dari Timsus untuk kemudian membuat terang semuanya," kata Listyo.
Siapa saja perwira Polri yang dicopot dan dimutasi? Siapa pengganti Irjen Ferdy Sambo? Seperti apa harapan Listyo dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Irjen Ferdy Sambo Dicopot dan Dimutasi
Advertisement
Infografis Daftar Perwira Polri Kena Mutasi Imbas Kasus Brigadir J
Infografis Harapan Terang Kasus Kematian Brigadir J di Balik Mutasi 25 Personel Polri
Advertisement