Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyatakan keprihatinan atas aktivitas judi online di Indonesia yang semakin merebak di masyarakat dengan beragam modus pelaku demi menggaet korban. Perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh mereka untuk mengembangkan aksinya, sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus.
Adapun isu konsorsium 303 judi online yang disebut-sebut dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo dan melibatkan sejumlah jenderal dan anggota polisi lainnya. Informasi tersebut pun kini viral di sosial media dan menjadi pembicaraan publik.
Baca Juga
PPATK mencatat tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, yakni sejak 2019 hingga 2022. Tidak ketinggalan pada periode sebelumnya yang nilainya pun sangat fantastis. Para pelaku judi online pun terbilang sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.
Advertisement
"Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah," tutur Ivan dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).
Ivan menyebut, perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas judi online maupun perjudian darat dalam upaya memberantas mafia aktivitas haram tersebut.
"PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi," jelas dia.
Â
PPATK Koordinasi dengan Itelijen Bongkar Judi Online
Berdasarkan pantauan PPATK, lanjut Ivan, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina. Untuk itu, instansi tersebut telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara-negara itu.
Kemudian, aliran dana terindikasi judi online itu diduga turut mengalir hingga ke negara Tax Haven. Hal itu pun menjadi tantangan tersendiri bagi PPATK untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahun, dan membawanya kembali ke Indonesia atau repatriasi.
Tidak ketinggalan, kegiatan judi online juga menjadi marak lantaran besarnya permintaan atau demand pemain judi online di masyarakat, sehingga penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum. PPATK pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk judi online, dan dapat bekerja sama memberikan informasi penting terkait judi online melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.
Selain dengan masyarakat, kolaborasi dengan berbagai pihak terkait juga menjadi kunci keberhasilan pemberantasan dan pencegahan judi online maupun darat, seperti keterlibatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pengawasan dan penghentian sejumlah Penyelenggaraan Sistem Elektronik terindikasi judi online.
"Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia," Ivan menandaskan.
Â
Advertisement
Polri Bergerak Usut Dugaan Judi Online Ferdy Sambo
Polri akan mendalami isu konsorsium 303 judi online yang disebut-sebut dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo dan melibatkan sejumlah jenderal dan anggota polisi lainnya. Informasi tersebut pun kini viral di sosial media dan menjadi pembicaraan publik.
"Nanti didalami oleh Ditsiber," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat 19 Agustus 2022.
Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso turut menyoroti beredarnya skema judi online dengan Irjen Ferdy Sambo sebagai kaisar atau pemimpinnya. Di dalamnya tercatat sejumlah nama jenderal Polri yang diduga turut terlibat perkara tersebut.
"IPW melihat bahwa skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya," tutur Sugeng kepada Liputan6.com, Kamis 18 Agustus 2022.
Sugeng pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius mendalami dugaan keterlibatan anggota dalam skema judi online tersebut.
"Menurut saya ini adalah dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS dan bertujuan menggusur FS dan kawan-kawan dari posisi elit Polri. Dalam hal ini IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik dan akan tetap dicermati dan dikritisi, karena bukan tidak, praktik geng mafia bukan tidak mungkin terulang lagi bila Polri tidak melakukan pembenahan besar-besaran," jelas dia.
Namun begitu, lanjut Sugeng, pemeriksaan terhadap para jenderal dan anggota Polri yang tercantum dalam dokumen tersebut tetap mesti menerapkan asas praduga tak bersalah.
"IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindaklanjutinya," ungkap Sugeng.