Cari Pengganti Anies Baswedan, DPRD: Setiap Fraksi Usulkan Nama Pj Gubernur DKI

DPRD DKI Bakal Gelar Rapimgab, Mekanisme Usul Nama Calon Pj Gubernur Jakarta

oleh Winda Nelfira diperbarui 09 Sep 2022, 11:03 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2022, 09:33 WIB
Ekspresi Anies Baswedan Usai 11 Jam Diperiksa KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Pemeriksaan terhadap Anies terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta diketahui berjalan sekitar 11 jam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta DPRD DKI Jakarta memastikan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk menentukan tiga nama usulan calon Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Anies diketahui bakal berakhir masa jabatan sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta pada Oktober 2022 mendatang. Mekanisme rapimgab dipilih karena waktu yang terbatas.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menjelaskan bahwa ia telah berbicara dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait usulan nama calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan tersebut.

"Kemarin sempat bicara dengan ketua dewan kita rencananya akan bahas perihal ini dalam rapimgab, yang mana biasanya dalam rapimgab itu melibatkan para pimpinan-pimpinan komisi maupun fraksi-fraksi," kata Rani kepada Liputan6.com, Jumat (9/9/2022).

Sementara itu, Rani menyampaikan selain menentukan tiga nama Pj Gubernur, mekanisme penunjukan Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan itu, juga akan turut dibahas dalam rapimgab yang diikuti oleh seluruh fraksi DPRD DKI.

"Iya, rapimgab itu sendiri bagian dari mekanismenya," ujar dia.

Menurut Rani pada rapimgab nanti, setiap fraksi boleh menyampaikan usulan nama calon Pj Gubernur meskipun berbeda-beda. Dalam hal penentuan nama calon nama Pj pun, kewenangannya, dikomunikasikan oleh masing-masing ketua fraksi.

"Hal tersebut domainnya ketua fraksi tapi menurut info yang saya dengar setiap fraksi boleh menyampaikan usulannya, dan untuk Gerindra sendiri sih tidak ada arahan mengusung satu nama secara spesifik," jelas Rani.

"Kami lebih kepada ikut saja pada sistem dan mekanisme sebagaimana mestinya karena hal tersebut ujungnya pun kewenangan dari Kemendagri," lanjut dia.

Kendati bakal digelar rapimgab, Rani mengatakan jika sejauh ini belum ada perkembangan yang spesifik di DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan menentukan tiga nama usulan calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Pasalnya, kata Rani DPRD DKI baru saja menyelesaikan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) 2021.

"Belum ada info terbaru memang karna DPRD baru saja menyelesaikan pembahasan P2APBD 2021 minggu kemarin dan baru di paripurnakan selasa lalu. Mudah-mudahan mungkin minggu depan ada up date info terbaru," ujarnya.

PDIP Sudah Punya 3 Nama Calon Pengganti Anies Baswedan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut sudah memiliki tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang akan lengser pada Oktober 2022 mendatang.

Namun demikian, Gembong masih menutup mulutnya rapat-rapat dan belum dapat memberi tahu ketiga nama orang tersebut.

"Kalau itu PDIP sudah, kita sudah punya tiga nama. Cuman siapanya ya nanti dong. Belum diini kok sudah diminta sekarang," kata Gembong kepada merdeka.com dikutip Sabtu 3 September 2022.

Sebelumnya, beredar sejumlah nama yang potensial yang bakal menggantikan Anies Baswedan. Nama-nama tersebut adalah Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.

Menurut Gembong, ketiga nama tersebut juga masuk dalam pantauan partai yang dikomandoi oleh Megawati Soekarnoputri tersebut.

"Ya itu masuk dalam teropong PDIP, masuk radar. Namun, apakah itu nanti menjadi keputusan Fraksi PDIP ya nanti lah. (Pada) saatnya nanti kita sampaikan," kata Gembong.

Yang terpenting bagi PDIP, pengganti Anies Baswedan harus memiliki karakter eksekutor yang mampu melakukan percepatan terhadap program Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta.

"Dengan kriterianya PDIP, tentu kami yakin bahwa yang nanti kita dorong, yang didorong PDIP adalah sosok yang mampu mengentaskan persoalan Jakarta," jelas Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

 

Menerka Langkah Anies Baswedan Jaga Momentum tanpa Jabatan Gubernur DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melambaikan tangan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Anies Rasyid BaswedanMasa "menganggur" usai habis masa jabatan Gubernur DKI sampai Pemilu, Pilkada, dan Pilpres 2024, diyakini memengaruhi popularitas dan elektabilitas Anies Baswedan, yang disebut-sebut berpotensi ikut Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang. Dengan tidak lagi menjadi gubernur, aspek pemberitaan sangat mungkin berkurang.

Oleh karena itu, Anies perlu terus-menerus menjadi pusat perhatian dan sumber pemberitaan, dengan melakukan aktivitas politik atau kegiatan lainnya. Hal tersebut demi mengelola dan mempertahankan elektabilitas dan popularitasnya.

Proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden 2024 sendiri dilakukan sekitar Juni 2023. Saat ini, elektabilitas dan popularitas Anies Baswedan cukup tinggi untuk bertarung dalam Pilpres 2024. Lalu, bagaimana nanti upaya Anies Baswedan untuk menjaga momentum tersebut setelah dia tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI.

Kepala Departemen Politik dan Sosial CSIS (Centre for Strategic and International Studies), Arya Fernandes, menilai, ada jeda sekitar delapan bulan dari saat Anies Baswedan tidak lagi menjabat Gubernur DKI Jakarta hingga ke proses pendaftaran capres. Menurut Arya, waktu delapan bulan itu bisa dimanfaatkan Anies untuk melakukan safari-safari politik.

"Kunjungan-kunjungan kepada masyarakat pada daerah-daerah atau provinsi-provinsi di mana menurut sejumlah hasil survei, posisi dia masih lemah dibanding kandidat lain. Misalnya, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan beberapa provinsi lainnya di Indonesia bagian timur," terang Arya Fernandes kepada Liputan6.com.

Sisa waktu Anies menjabat itu bisa menjadi momentum yang pas bagi Anies untuk melakukan aktivitas-aktivitas politik, yang mungkin sulit dilakukan kandidat-kandidat capres dan cawapres lainnya yang masih menjadi kepala daerah atau menteri. Anies pun dapat melakukan komunikasi kepada partai politik.

Sebab, sebagai kepala daerah non-partai, Anies membutuhkan lobi-lobi politik dengan sejumlah partai politik untuk memenuhi ambang batas pencalonan yang mencapai sekitar 20 persen. Anies dan tim suksesnya juga dapat melakukan proses identifikasi pemilih, targeting pemilih, serta membangun narasi-narasi politik, terutama pada kelompok-kelompok pemilih baru.

Arya berpendapat, waktu delapan bulan bisa cukup efektif untuk Anies membangun basis politik yang loyal. Terlebih, dari sisi popularitas, mantan rektor Universitas Paramadina ini angkanya cukup tinggi, yakni di atas 80 persen.

"Namun, memang masih ada PR untuk meningkatkan keterpilihan pada daerah-daerah yang memang bukan menjadi basis politik Pak Anies, terutama di daerah kompetitor beliau, Pak Ganjar, yang cukup kuat di Jawa Tengah. Saya kira menjelang masa pendaftaran, hal-hal tersebut bisa dilakukan dengan baik oleh Pak Anies," tuturnya. 

 

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya