Liputan6.com, Jakarta - Lesti Kejora turut menyerahkan hasil visum saat membuat laporan polisi (LP) terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (27/9/2022) malam.
Dalam kasus ini, sang suami Rizky Billar sebagai terlapor.
Baca Juga
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menerangkan, barang bukti yang diserahkan salah satunya hasil visum.
Advertisement
"Buktinya ya visum kita kan pasti visum," kata Nurma, Kamis (29/9/2022).
Nurma enggan membuka hasil visum terhadap Lesti Kejora. Menurut dia, yang berwenang memberikan penjelasan ialah penyidik. Nurma hanya menyebut, Lesty Kejora mengalami luka secara fisik.
"Penyidik yang tahu tapi fisik lah," terang dia.
Sebelumnya, Artis Rizky Billar diduga melakukan kekerasan rumah tangga (KDRT).
Sang istri, Lesti Kejora membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 27 September 2022. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan polisi (LP) tersebut.
"Dia (Lesty) melaporkan suaminya karena dia (mengaku) jadi korban KDRT. Laporan dibuat semalam," kata Nurma saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).
Sudah Berikan Keterangan soal Dugaan KDRT
Nurma menerangkan, Lesty Kejora telah memberikan keterangan terkait dugaan KDRT yang dialami saat membuat laporan polisi (LP) di SPKT Polres Metro Jaksel.
"Kami memeriksa kejadian yang dilaporkan dia bahwa dia KDRT sama suaminya. Untuk kapannya, dan sudah berlangsung kapan kita tidak tahu belum didalaminya," ujar dia.
Advertisement