Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Akan Diproses Etik dan Pidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap Propam karena kasus narkoba.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 14 Okt 2022, 16:41 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2022, 16:40 WIB
FOTO: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,1 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat rilis kasus narkoba jaringan Timur Tengah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). Ratusan paket sabu dikemas dengan tiga jenis paket yang berbeda. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap Propam karena kasus narkoba. Kapolri meminta agar Teddy Minahasa dilakukan proses etik dan pidana.

"Terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadiv Propam memeriksa etik untuk kemudian proses hukum PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Saya minta Kapolda Metro lanjutkan proses terkait penanganan kasus pidananya," kata Kapolri Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Listyo mengatakan, siapapun itu apakah masyarakat sipil, anggota Polri yang terlibat kasus narkoba agar kasusnya dituntaskan dan dikembangkan.

"Jadi ada 2 hal etik dan pidana. Itu tentunya bentuk keseriusan kami menindak tegas untuk masalah narkoba dan ini warning ke seluruh anggota agar tidak ada bermain-main dan bertindak tegas," kata Listyo.

 


Kapolri Benarkan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Edarkan Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap Propam. Dia juga mengamini penangkapan Teddy Minahasa terkait dengan kasus narkoba.

"Ada dugaan keterlibatan Irjen TM, kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput dan memeriksa," ujar Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Menurut dia, saat ini, Irjen TM ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan sudah ditempatkan di tempat khusus.


Kabar Penangkapan

Sebelumnya, Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni menyebut jenderal Polri yang ditangkap Propam adalah Irjen Teddy Minahasa.

"Diduga terkait narkoba," kata Politikus NasDem tersebut saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (10/4/2022).

Kendati demikian, Sahroni tidak merinci terkait pengungkapan yang dilakukan internal Polri tersebut.

Adapun Teddy baru hitungan hari menjawab Kapolda Jawa Timur sejak berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP./2022, jabatan Kapolda Jawa Timur ditempati oleh Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya Kapolda Sumatera Barat. Irjen Nico Afinta yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur dipindahtugaskan ke posisi Sahlisosbud Kapolri.

Adapun posisi Kapolda Sumatera Barat kemudian dijabat oleh Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

"Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya