Cegah Penyebaran Kasus Gagal Ginjal Akut, Anggota DPR Dukung Penuh Langkah Pemerintah

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung pemerintah sepenuhnya dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut misterius.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 20 Okt 2022, 14:39 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2022, 14:39 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Liputan6.com, Jakarta Kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak dan menyebabkan korban jiwa menjadi kabar duka bagi masyarakat Indonesia. Sepekan setelah pertama kali dilaporkan, kasus ini melonjak lebih dari 200 kasus dengan angka kematian hampir 50% karena dugaan zat kimia berbahaya pada obat dalam bentuk cair atau sirup.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung pemerintah sepenuhnya dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut misterius.

“Kondisi ini memang memprihatinkan. Kita mendapat ujian lagi, penyakit gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui penyebabnya secara pasti. DPR mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah,” kata Rahmad di Jakarta, Kamis.

Politisi PDIP ini mendukung langkah pemerintah yang mengeluarkan surat edaran penghentian sementara penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan. Merespon adanya dugaan  pada obat cair mengandung etilen glikol (EG) yang diduga bisa merusak ginjal.

“Larangan penggunaan obat cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak. Tak hanya  para orang tua, tapi apotik, puskesmas, dan semua harus menghentikan sementara  penjualan dan penggunaan obat cair tersebut,” ujarnya. 

Legislator asal Dapil Jawa Tengah ini pun mengingatkan bahwa penghentian penggunaan obat cair tersebut tidak cukup hanya sebatas larangan pengumuman saja namun harus disosialisasikan secara masif kepada publik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sosialisasi Pemerintah Harus Lebih Masif

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo

Menurut dia, langkah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat itu harus dilakukan secara masif dan optimal. Pemerintah dapat memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan “platform” media yang ada.

“Jangan sampai akibat informasi yang simpang siur lalu menimbulkan kepanikan  serta rasa takut pada masyarakat. Untuk itu orang tua harus aktif mengikuti siaran  informasi dari Pemerintah tentang kasus,” katanya.


Edukasi Masyarakat untuk Mengatasi Batuk dan Demam Anak

Lebih lanjut, Rahmad meminta pemerintah untuk mengedukasi masyarakat supaya tahu cara mengatasi penyakit yang diderita anak seperti batuk dan demam tanpa harus menggunakan obat cair. Pasalnya, selama ini masyarakat dan tenaga medis sudah terbiasa memberikan anak obat cair ketika sakit

“Bagaimana solusinya menurunkan panas pada anak tanpa obat cair, masyarakat harus diedukasi tentang hal ini seperti obat kapsul tablet, racikan injeksi maupun melalui anus adalah alternatif obat diluar sirup yang harus disampaikan kepada para orang tua,” katanya.

Terlepas masih belum adanya penyebab yang pasti, Kemenkes bergerak cepat dengan mengeluarkan instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak. 

Kementerian Kesehatan yang berwenang di bidang kesehatan ini menginstruksikan tenaga medis pada fasilitas pelayanan kesehatan termasuk para dokter tidak meresepkan obat cair atau sirup kepada pasien. Serta, menginstruksikan untuk sementara waktu, seluruh apotek tidak menjual obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair kepada masyarakat.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya