Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan penyelidikan terhadap tewasnya 135 supporter Sepak Bola Aremania tragedi Kanjuruhan. Pihaknya kemudian akan bersurat kepada FIFA usai melakukan pendalaman terkait tragedi tersebut.
"Akan mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA yang pada pokoknya meminta keterangan terkait: satu, komitmen FIFA terhadap HAM berdasarkan Independent Human Rights Advisory Board yang dibentuk FIFA 2017 yang salah satu tugasnya sesuai statuta FIFA artikel 3," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Senin (24/10/2022).
Baca Juga
Kata Beka, terdapat lima point yang yang menjadi pertanyaan Komnas HAM terhadap FIFA.
Advertisement
Pada point pertama terkait tiga artikel status FIFA terkait pelaksanaan HAM. Bahkan Beka juga mempertanyakan soal mekanisme FIFA mengawasi federasi sepakbola dari negara yang menjadi anggotanya.
"Karena ini juga bagaimana pengawasan, misalnya FIFA bagaimana terhadap PSSI sebagai anggota FIFA dan juga pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban dalam dunia persepakbolaan," imbuhnya.
Pada point kedua yang dipertanyakan yakni soal pengawasan terhadap regulasi FIFA terhadap PSSI seperti mekanisme dan sanksi jika terjadi pelanggaran.
"Jadi kalau ada pelanggaran seperti apa, mekanismenya sanksinya apa segala macem. Jadi bukan hanya seperti intervensi saja, ini kan banyak diskusinya soal intervensi pemerintah tapi kan pelanggaran - pelanggaran ini banyak sekali item-itemnya, nah kami akan meminta keterangan terkait mekanisme dari FIFA tersebut," papar beka.
Point ketiga tentang mekanisme pemberlakuan regulasi FIFA ke anggota. Sebagai contoh tentang PSSI yang sudah menyatakan bahwa status PSSI telah mengadopsi dari FIFA.
"Bahkan kami nanya ada yang 80% persen, 90 persen itu sudah sesuai dengan status FIFA, ini kan kemudian tentunya FIFA menyetujui semua yang ada, nah bagaimana mekanisme nya, pemberiannya dan pengawasannya dan sebagainya," tungkasnya.
Pengawasan Terhadap Individu Organisasi
Terkait point keempat tentang pengawasan terhadap individu pengurus organisasi sepak bola di sebua negara dan sanksi yang diberikan.
Kemudian yg keempat pengaawasan thd individu pengurus organisasi sepak bola di sebuah negara dan sanksi yg diberikan. Beka mempertanyakan apakah FIFA rutin dalam melakukan pengawasan, mekanisme bilamana ada kejadian atau standar penanganannya.
"Apakah mereka rutin untuk kemudian dari FIFA misalnya ke PSSI rutin atau tidak melakukan pengawasan, briefing mekanismenya seperti apa ketika ada kejadian atau bahkan memastikan standar FIFA ini diberlakukan di negara mekanimenya seperti apa, ini yang akan juga menjadi pokok permintaan keterangan Komnas Ham terhadap FIFA.
Advertisement
Pertanggungjawaban Serta Pertimbangan Sanksi
Sedangkan pada point terakhir mengenai bentuk pertanggungjawaban serta pertimbangan sanksi yang akan diberikan. Beka menyimpulkan bahwa indikator dalam pemberian sanksi banyak sekali pertimbangannya.
Lebih lanjut, komisioner Komnas HAM itu tidak serta merta dalam meminta keterangan terhadap FIFA. Mengingat Komnas HAM yang dikalim Beka memiliki akreditasi A, dalam alliance human rights institutuion.
"Kami punya kewenangan, punya kuasa untuk melakukan intervensi langsung kepada PBB terkait kejadian - kejadian yang ada di Indonesia.
Dia mengatakan Komnas HAM menaruh perhatian besar di Tragedi Kanjuruhan agar kasus ini terungkap tuntas, korban dan keluarga mendapatkan keadilan, serta makin baiknya tata kelola persepakbolaan di Indonesia.
Reporter:Â Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com