IM57+ Institute Pertanyaan Sikap Istimewa Ketua KPK ke Gubernur Lukas Enembe

M Praswad Nugraha mempertanyakan sikap yang diperlihatkan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemprov Papua.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Nov 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2022, 10:00 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe (Liputan6.com/kabarpapua/Katharina Janur)
Gubernur Papua, Lukas Enembe (Liputan6.com/kabarpapua/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mempertanyakan sikap yang diperlihatkan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemprov Papua.

Menurut dka, alasan Firli mendatangi Lukas Enembe di Papua tak bisa dibenarkan. Apalagi, menemui Lukas di kediamannya merupakan strategi penyidikan.

"Kalau KPK bicara ini adalah strategi penyidikan, harusnya keramah-tamahan itu dilakukan oleh penyidik (misal dalam rangka persuasif agar saksi atau tersangka mengakui perbuatan tindak pidana yang dia lakukan). Bukan oleh Pimpinan KPK. Atas dasar apa Ketua KPK mengistimewakan Lukas Enembe?," ujar Praswad dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).

Menurut Praswad, semestinya Firli Bahuri bersikap sama terhadap para tersangka lainnya yang kerap mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik. Sikap yang harus dilakukan KPK yakni menjemput paksa setiap tersangka yang kerap mangkir.

"Mengapa tidak dikeluarkan surat perintah membawa terhadap Lukas Enembe? Tindakan ini adalah pelanggaran prinsip dan kode etik yang ada di KPK, yaitu memperlakukan setiap warga negara Indonesia secara sama di hadapan hukum," kata mantan pegawai KPK itu.

Tak hanya itu, menurut Praswad, kedatangan Firli Bahuri ini bisa disebut sebagai intervensi terhadap penyidik kasus ini. Praswad menyebut para penyidik akan sungkan lantaran pimpinan mereka mengistimewakan tersangka kasus ini.

"Para penyidik KPK yang saat ini bertugas akan menjadi sungkan, bahkan mungkin malah menjadi segan dan takut, karena melihat pimpinan KPK bercengkrama dan beramah-tamah dengan tersangka," kata dia.

 

Menyambangi Lukas Enembe

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendampingi pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan berjalan hampir dua jam di kediaman Lukas Enembe di Papua.

"Tadi setelah proses kurang lebih 1,5 jam di kediaman Bapak Lukas Enembe, kita telah memberikan pelayanan kesehatan terhadap Bapak Lukas Enembe dengan menghadirkan 4 dokter dari kita," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).

Firli menyebut, selain diperiksa oleh tim dokter terkait kondisi kesehatannya, Lukas Enembe juga sempat dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK. Hanya saja Firli tak merinci materi pemeriksaan tersebut.

"Tadi beliau sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK," kata Firli.

Firli menyebut, kedatangannya ke Papua dalam rangka menjunjung tinggi azas pokok pelaksanaan tugas KPK. Selain itu juga demi menjamin kepastian hukum dan keadilan serta terlaksananya hak asasi manusia.

 

Berjalan Lancar

Menurut Firli, proses pemeriksaan terhadap Lukas berjalan lancar.

"Proses tadi cukup lancar, tidak ada hambatan apa pun, kerjasama, dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya