Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Cianjur Selama 30 Hari

BNPB menyampaikan prioritas utama penanganan darurat gempa Cianjur yaitu pencarian dan evakuasi korban, penanganan pengungsi, serta perbaikan sarana vital dan pembersihan material yang menutup akses jalan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Nov 2022, 10:03 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2022, 10:03 WIB
kerusakan parah gempa Cianjur
Warga melewati puing bangunan rumah yang rusak akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,6 di kawasan Cibeureum, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Kawasan Cibeureum merupakan salah satu kawasan yang parah akibat gempa bumi dimana puluhan rumah mengalami kerusakan berat dengan beberapa korban yang diduga masih tertimbun bangunan rumah. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari terhitung mulai 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022.

Surat Keputusan status Tanggap Darurat Gempa ini ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

"Penanganan bencana pascagempa M 5,6 di Kabupaten Cianjur masih terus dilakukan tim gabungan, sejak terjadinya gempa pada Senin (21/11) kemarin yang berpusat di 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).

Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan menyampaikan prioritas utama penanganan darurat gempa Cianjur yaitu pencarian dan evakuasi korban, penanganan pengungsi, serta perbaikan sarana vital dan pembersihan material yang menutup akses jalan.

Lilik menerangkan, gotong royong diutamakan untuk memberikan pelayanan kepada para penyintas maupun mereka yang mengungsi.

“Pada pencarian dan evakuasi korban, lakukan pencarian dan evakuasi serta perawatan warga yang mengalami luka-luka,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Pusdalops BNPB Bambang Surya Putra menginformasikan pos komando (posko) penanganan darurat berada di kantor BPBD Cianjur. Bambang mengatakan, pos pendamping nasional atau pospenas akan diaktifkan berdekatan dengan posko.

 


Bangun Pos Lapangan di 3 Kecamatan Paling Terdampak

Korban Gempa Bumi Cianjur Sentuh Angka 700 Orang, IDI Cianjur Kerahkan Anggota Dokter untuk Tangani Perawatan
Sejumlah tenaga medis dikerahkan IDI Cianjur untuk tangani perawatan korban gempa bumi (IDI Cianjur)

Sedangkan untuk mempercepat penanganan, ia merekomendasikan adanya pos lapangan di tiga kecamatan paling terdampak, yang berada di Kabupaten Cianjur.

Dalam mendukung tanggap darurat, Bambang mengharapkan klaster dapat segera aktif dan membantu operasi lapangan yang telah direncanakan posko.

Bambang meminta setiap kementerian dan lembaga untuk menempatkan penghubung di pospenas.

"Ini akan mempermudah koordinasi dan komunikasi sehingga sinergi dan kolaborasi sumber daya dapat dioptimalkan berjalan efektif," ujar dia

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Menko PMK Muhadjir Effendy bersama jajaran, pagi ini bertolak ke Kabupaten Cianjur guna melakukan peninjauan lapangan ke lokasi terdampak.

INFOGRAFIS: Deretan Gempa Terbesar di Indonesia dalam 5 Tahun Terakhir (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Deretan Gempa Terbesar di Indonesia dalam 5 Tahun Terakhir (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya