Liputan6.com, Jakarta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) pada 2020 senilai Rp 2,85 triliun di DKI Jakarta. PSI mendesak proses hukum segera ditegakkan untuk mengadili mereka yang terlibat.
“Melakukan korupsi dari dana bansos adalah hal sangat keji dan tidak berperi kemanusian. Bayangkan, dana untuk rakyat yang sangat membutuhkan malah masuk ke kantong sendiri,” tulis Juru Bicara DPP PSI, Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga
Ariyo meminta Aparat hukum, terutama KPK untuk segera bergerak menelisik kebenarannya. Dia meyakini, bila benar rasuah terjadi maka hukuman seumur hidup pantas diberikan kepada pelaku sebagai bukti negara tidak main-main dalam pemberantasan korupsi.
Advertisement
“Ini saatnya membukti bahwa negara hadir dalam pemberantasan korupsi. Kalau lembek, jangan heran jika akan kembali terulang di masa mendatang,” tegas dia.
Ariyo pun meminta, kepada masyarakat untuk mengawal dugaan rasuah ini hingga proses hukumnya bila benar terbukti.
Dugaan Korupsi
Sebagai informasi, dugaan rasuah mencuat setelah penggiat media sosial, Rudi Valinka, mencuitkannya hal terkait lewat akun Twitter @kurawa, Selasa (10/1/2023). Melalui cuitan itu, Rudi menunjukkan bukti 1000 ton beras busuk di gudang milik Perumda Pasar Jaya di Pulogadung, Jakarta Timur.
“Beras yang terbagi dalam kantong 5 kilo itu disebut Rudi masuk dalam anggaran pembelian sembako senilai Rp 3,65 triliun pada 2020 yang disalurkan melalui Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Porsi terbesar anggaran ini diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp. 2,85 Triliun,” tulis cuitan tersebut.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)