Pesta Miras, 72 Remaja Belasan Tahun di Tangerang Diamankan Polisi

Puluhan remaja berusia belasan tahun ini juga diduga hendak tawuran usai pesta miras. Sebab, kawasan Kampung Karanganyar, Kelurahan Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang merupakan daerah rawan tawuran.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Jan 2023, 11:10 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2023, 11:10 WIB
Polisi mengamankan 72 remaja yang diduga pesta miras di Neglasari, Kota Tangerang
Polisi mengamankan 72 remaja yang diduga tengah pesta miras di Kampung Karanganyar, Kelurahan Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Tangerang - Puluhan remaja usia belasan tahun di Kampung Karanganyar, Kelurahan Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang, diamankan polisi pada Minggu (15/1/2023) dini hari tadi. Mereka diduga tengah pesta minuman keras (miras).

Tak hanya itu, 72 remaja yang diamankan ini juga diduga hendak melakukan tawuran usai menenggak miras. Sebab, kawasan tersebut merupakan daerah rawan tawuran.

"Saat melaksanakan patroli dini hari tadi, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Neglasari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul," ujar Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Selanjutnya dengan di-back up Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Tangerang, petugas dari Polsek Neglasari langsung menuju lokasi yang ditunjuk warga.

Alhasil, polisi mengamankan 72 remaja berikut barang bukti 61 ponsel, 29 unit motor, dan sebotol miras jenis anggur merah.

"Dari hasil pemeriksaan isi percakapan ponsel, puluhan remaja ini diketahui untuk memenuhi undangan salah satu dari mereka berinisial BF untuk bakar-bakar ayam," ungkapnya.

 

Polisi Minta Orang Tua Awasi Anaknya

Berdasarkan pendataan polisi, 72 remaja belasan tahun ini berasal dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Serang. Mereka dibawa ke Mapolsek Neglasari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Mereka sudah didata dan diberi pengarahan di Mapolsek Neglasari. Kami imbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak di luar rumah, untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran yang meresahkan," kata Kapolres.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya