Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami seluruh fakta persidangan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru (maba) Universitas Lampung (Unila).
Salah satunya terkait banyaknya pihak yang menitipkan calon maba ke Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam.
Advertisement
Baca Juga
"Semua fakta persidangan akan ditindaklanjuti oleh tim jaksa dengan mengonfirmasi kepada para saksi lainnya, termasuk terdakwa," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Ali mengatakan, tim jaksa penuntut umum akan mendalami tersebut kepada para saksi agar menjadi fakta hukum. Nantinya tim jaksa KPK akan menguraikan fakta tersebut dalam surat tuntutan.
"Dan akan diuraikan menjadi fakta hukum dalam surat tuntutan bila saling bersesuaian antara fakta tersebut. Silakan ikutan proses persidangannya yang tentunya terbuka untuk umum," kata Ali.
Diketahui, dalam sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa, 31 Januari 2023 terungkap dua nama yang menitipkan mahasiswa baru ke Nizam.
Dua orang tersebut yakni Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi.
Hal tersebut terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 24 milik Nizam. Nizam sendiri dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini.
"Ini adalah daftar keterangan saudara di KPK, yang menyatakan bahwa ada pejabat-pejabat yang menitipkan untuk diluluskan," kata hakim ketua PN Tanjungkarang Lingga Setiawan kepada Nizam.
Dititipi 27 Nama Calon Mahasiswa Baru
Setidaknya ada 27 nama yang dititipkan Marsudi Suhud dan Nur Purnamasidi kepada Nizam. Dalam daftar nama-nama titipan yang ditampilkan dalam persidangan, Marsudi Syuhud menitipkan 24 nama calon mahasiswa ke enam universitas, yakni Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, UIN Malang, Institut Teknologi Sepuluh November yang kesemuanya dilakukan pada tahun 2021 dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Sedangkan, tiga titipan calon mahasiswa lainnya merupakan titipan dari Nur Purnamasidi ke UI pada tahun 2020 melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) serta dua lainnya yang tidak diketahui.
Nizam menyatakan, dari nama-nama calon mahasiswa yang dititipkan oleh kedua orang tersebut tidak semuanya ditindaklanjuti.
"Tidak semua ditindaklanjuti Yang Mulia, hanya satu dua kejadian saja. Seperti Pak Muhammad Nur Purnamasidi ingin masuk ke Universitas Indonesia (UI)," kata dia pula.
Dia mengatakan, tindak lanjutnya dengan menyampaikan ke Wakil Rektor UI untuk mengecek apakah yang bersangkutan memenuhi persyaratan untuk masuk.
"Untuk akhirnya masuk atau tidak yang bersangkutan, saya tidak mengikuti," kata dia.
Advertisement
Nama Said Aqil hingga Zulhas Muncul di Sidang
Sebelumnya, nama mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj muncul dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung pada Kamis, 26 Januari 2023.
Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum menghadirkan dosen bernama Mualimin yang merupakan orang kepercayaan Karomani.
Awalnya jaksa memperlihatkan catatan tulisan tangan Mualimin yang menjadi bukti dalam perkara ini. Dalam catatan tersebut, tertulis sebuah inisial SAS dengan nominal Rp30 juta.
"Itu amplop Rp 30 juta untuk siapa? Amplop SAS," tanya jaksa.
"Said Aqil Siradj yang Ketua PBNU," jawab Mualimin.
"Kebutuhannya apa?," Jaksa kembali menanyakan.
Mualimin menjawab uang itu diberikan saat Said Aqil datang ke Lampung. Namun Mualimin tidak menjelaskan kapan Said Aqil itu datang.
"Kebutuhannya Beliau datang ke Lampung, mengisi pengajian," kata Mualimin.
Mualimin juga menyampaikan Said Aqil tidak mengetahui uang itu berasal dari para calon mahasiswa baru Unila. "Pak Kyai nggak tahu," kata dia.
Jauh sebelum nama Said Aqil, nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan hingga Politikus PDIP Utut Adianto diduga turut menitipkan mahasiswa baru (maba) ke Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani.
Dugaan itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan maba Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu 30 November 2022 kemarin.
Daftar Nama Diduga Mahasiswa Titipan
Dalam sidang, jaksa penuntut umum pada KPK menampilkan 23 nama mahasiswa yang diduga menjadi titipan pejabat saat masuk Unila. Dari 23 nama tersebut ditampilkan pula nama pejabat yang menitipkan.
Berikut daftar 23 nama diduga mahasiswa titipan berikut pejabat yang menitipkan:
1. Nadyanka Zafirah titipan Pak Utut PDIP.
2. Aisyah Qintara titipan Thomas Aziz Rizka.
3. Karisya Dianta titipan Tamanuri.
4. Siti Naya Avivah titipan Polda Lampung Joko.
5. Nindya Azfarina titipan Sulpakar.
6. Deni Adelia Ruli titipan Bupati Lamteng, Musa Ahmad.
7. Faalih Mathul titipan Asep, Pendekar Banten.
8. Zaki AlGhifari titipan Zulkifli Hasan.
9. Zalfa Aditia Putra titipan Andi.
10. Ramadhan Rafi Atha titipan Anggota DPR RI Khadafi.
11. Aisyah Ramadhan titipan Keluarga Banten.
12. Fitri Sri Wahyuni titipan WR II Asep Sukohar.
13. Mariani titipan WR II Asep Sukohar.
14. Angeli Yahya Putri titipan Alzier Dianis Thabranie.
15. Aliran Zahra titipan Sulaiman.
16. Nasrina Talidah titipan Dr. Z.
17. Ratu Berta Sofian titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.
18. Azahra Fadilah titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.
19. Maharani titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.
20. Muhammad Zamila titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.
21. Calista Putri.
22. Vreyza Prianti.
23. Nabila Puti titipan Thomas Aziz Rizka.
Advertisement