27 Putaran Balik di Jakarta Bakal Ditutup, Berikut Daftarnya

Menurut Syafrin penutupan 27 u-turn itu juga telah melewati sejumlah kajian dan evaluasi.

oleh Winda Nelfira diperbarui 08 Feb 2023, 19:41 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2023, 19:41 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Lipoto menyatakan  27 putaran balik di Jakarta bakal ditutup karena macet. (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Lipoto menyatakan 27 putaran balik di Jakarta bakal ditutup karena macet. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menutup sebanyak 27 jalur putar balik lalu lintas atau u-turn di DKI Jakarta. 27 titik itu tersebar di lima kota wilayah administrasi Jakarta dan dijadwalkan pada Juni 2023 mendatang.

"Total u-turn itu ada 27 titik yang nantinya akan ditutup, ini tersebar di lima wilayah, kami rencanakan untuk penutupan secara keseluruhannya di semester satu ini dituntaskan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Lipoto di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Menurut Syafrin penutupan 27 u-turn itu juga telah melewati sejumlah kajian dan evaluasi. Hasil kajian, kata dia selanjutnya sudah dilakukan simulasi menggunakan software transportasi.

Syafrin menyebut bersamaan dengan penutupan 27 titik u-turn di Ibu Kota tersebut juga bakal dilakukan pengaturan sistem arah jalan. 

"Pararel dengan itu juga akan dilakukan pengaturan sistem arah jalan. Itu juga kita harapkan semester satu ini bisa dituntaskan sehingga prinsip unjuk kerja jaringan seluruh ruas jalan yang ada itu bisa kita tingkatkan," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rincian 27 U-Turn Ditutup

Pemprov DKI Jakarta akan Bangun Flyover di Perlintasan Kereta Api Lenteng Agung
Kereta melintas di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (13/3). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Berikut daftar 27 putaran lalu intas (u-turn) yang akan ditutup di lima wilayah kota administrasi:

 

Wilayah Jakarta Pusat (4 u-turn):

 

1. Jalan Garuda (Wuling Motor)

 

2. Jalan Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)

 

3. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)

 

4. Jalan Pejompongan (Menara BNI)

 

Wilayah Jakarta Selatan (6 u-turn):

 

1. Jalan Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)

 

2. Jalan Pakubuowo VI (Jalan Martimbang II)

 

3. Jalan Raya Pasar Minggu (Halte H Samali)

 

4. Jalan RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)

 

5. Jalan Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)

 

6. Jalan Pangeran Antasari (Simpang H Naim II dan H Naim III)

 

Wilayah Jakarta Utara (3 u-turn):

 

1. Jalan Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33

 

2. Jalan Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari

 

3. Jalan Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)

 

Wilayah Jakarta Timur (6 u-turn):

 

1. Jalan Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)

 

2. Jalan I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)

 

3. Jalan DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)

 

4. Jalan DI Panjaitan (Pos Pemadam)

 

5. Simpang Jalan Kapin Raya

 

6. Jalan Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

 

Wilayah Jakarta Barat (8 u-turn):

 

1. Jalan Daan Mogot (Casa Jardin)

 

2. Jalan Daan Mogot (Victoria Residence)

 

3. Jalan Palmerah Utara (Regina Pacis)

 

4. Jalan Palmerah Utara (Playfield Court)

 

5. Jalan Kembangan Raya (Neo Hotel)

 

6. Jalan Kembangan Raya (Sebelum TL)

 

7. Jalan Outer Ring Road (Pos Polisi)

 

8. Jalan KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)

 

Infografis Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya