Jelang Vonis Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J: Mempersiapkan Mental Apapun Keputusan Hakim

Orangtua almarhum Brigadir J berangkat ke Jakarta, Minggu (12/2/2023). Mereka akan menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo yang digelar Senin 13 Februari 2023.

oleh Mevi Linawati diperbarui 12 Feb 2023, 18:15 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2023, 18:15 WIB
Jelang Sidang, Bharada E Berlutut Dihadapan Orang Tua Brigadir J
Orang tua Brigadir Yoshua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak tiba menghadiri sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Orangtua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berangkat ke Jakarta, Minggu (12/2/2023). Mereka akan menghadiri sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang rencananya digelar pada Senin 13 Februari 2023.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan, dia dan keluarga sudah mempersiapkan hati dan pikiran untuk menerima keputusan hakim terhadap lima orang terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

"Mempersiapkan mental kita, apa pun yang diputuskan majelis hakim terhadap terdakwa," kata Samuel yang dijumpai menjelang keberangkatannya, seperti dilansir dari Antara.

Samuel menegaskan, keluarga besarnya siap menerima keputusan vonis. Namun, ia meminta kepada majelis hakim untuk bersikap bijaksana dalam memberikan hukuman kepada para pelaku yang terlibat pembunuhan anaknya.

Ia juga berharap agar hukuman yang dijatuhkan sesuai yang diharapkan keluarga selama ini, yakni hukuman maksimal.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh ibu dari Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak, yang mengharapkan vonis hukuman maksimal untuk para terdakwa pembunuhan.

Rencananya orangtua Brigadir Yosua berada di Jakarta hingga sidang vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023.

Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa, 14 Februari 2023. Sedangkan sidang pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.

Pengacara Minta Ferdy Sambo dan Putri Dihukum Setimpal

6 Terdakwa Perintangan Penyidikan Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (tengah) menghampiri sang istri Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di antaranya enam terdakwa kasus perintangan penyidikan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapat hukuman setimpal atas perbuatan.

Menurut salah satu penasihat hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) bisa menjadikan rujukan bagi majelis hakim menjatuhkan putusan kepada Ferdy Sambo.

Sementara itu terhadap Putri Candrawathi, majelis hakim diharapkan menjatuhkan hukuman dua kali lipat lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo, majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum, dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita)," kata Martin dalam keterangannya, Minggu (12/2/2023).

Martin menerangkan, alasan Putri Candrawathi harus dihukum lebih tinggi dari tuntutan jaksa karena dinilai sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea). Hal itu, kata dia sesuai kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum.

"Pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan cara mengatakan diperkosa padahal tidak diperkosa sehingga membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J," ucap dia.

Sidang Putusan Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Akan Batasi Jumlah Pengunjung Sidang

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memberikan isyarat saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menghadapi vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 13 Februari 2023.

Terkait hal tersebut, pihak PN Jaksel akan membatasi pengunjung yang ingin menyaksikan sidang putusan tersebut.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menerangkan, sidang pembacaan putusan harus bisa dipastikan berjalan dalam suasana aman dan nyaman serta berwibawa. Sehingga, kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jaksel harus jadi perhatian.

"Makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan. Ruang sidang itu kan cuman 50 kursi maksimal," kata dia kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Djuyamto menjelaskan, pihaknya akan memfasilitasi mereka yang tetap hadir untuk mengikuti persidangan tanpa harus memasuki ruang sidang.

"Kita sediakan layar monitor untuk mereka bisa mengikuti jalannya persidangan tanpa harus masuk ke ruang sidang," ujar dia.

Djuyamto mengatakan, masyarakat yang ingin menonton sidang diharapkan tidak perlu datang ke persidangan.

"Kita bisa lihat di link youtube yang disediakan di PN Jaksel live streaming juga teman-teman diliput kan ada menyiarkan secara langsung," ujar dia.

Infografis Tuntutan untuk Ferdy Sambo Cs, Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Tuntutan untuk Ferdy Sambo Cs, Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya