Liputan6.com, Jakarta - Polres Tangerang Selatan membenarkan adanya pelaporan atas penganiayaan yang menimpa mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH), Annisa Sakinah, Sabtu (18/2/2023).
Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih mengatakan, laporan tersebut masuk pada 15 Februari 2023. Dimana dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh teman prianya.
Baca Juga
"Terkait viralnya seorang mahasiswi UPH yang menjadi korban penganiayaan, bahwa benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima laporan polisi dari yang bersangkutan dengan dugaan tindak penganiayaan," katanya.
Advertisement
Lalu, saat ini kasus tersebut masih proses penyelidikan pihak Reskrim Polres Tangsel sebagai tindak lanjut laporan mahasiswi jurusan management business tersebut.
"Kita masih lalukan pemeriksaan, dan untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban, yang dilaporkan pada kami terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu," ujarnya.
Terhadap bekas luka yang dialami korban atas dugaan kekerasan oleh kekasihnya itu, petugas dan korban pun telah melakukan visum di Rumah Sakit Medika, Kota Tangsel.
"Lukanya sudah kita visum, saat ini kami selidiki dan masih memintai keterangan pelapor," ungkapnya.
Viral
Diketahui, Annisa pun viral di jejaring media sosial. Dimana ia membagikan keadaannya yang dianiaya teman prianya hingga mendapatkan luka cukup parah. Ceritanya itu dibagikan pada di akun twitter pribadinya @annisasknh8.
"Aku ANISA SAKINAH mahasiswi UPH management business angkatan 2022 telah di aniaya oleh BENEDICT JEVON KUSUMA mahasiswa uph management business angkatan 2020 yang sekarang sedang magang di tempat bekerja papah nya di Atria puri kembangan," tulisnya di akun media sosial.
Advertisement
Lapor ke Kampus
Tak sekedar bercuit di Twitternya, Annisa pun melaporkan terlebih dulu perlakuan tersebut ke kampusnya. Sebab, beberapa perlakuan penganiayaan diduga dilakukan di area kampus.
"Benar bahwa kami telah menerima laporan dari mahasiswa yang bersangkutan, dan hal tersebut telah ditanggapi sesuai prosedur oleh tim pemeriksa UPH. Saat ini kami sedang dalam proses administratif dan akan memberikan keterangan resmi secepatnya ya," tutur Humas UPH saat dihubungi Liputan6.com.